Vol. 1/No.
1/2016/12-31 ISSN: 2503-4901
ANALISIS
DAMPAK PENERAPAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY (CSR) PADA PT.WILMAR GROUP TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
SEKITAR PERKEBUNAN
RIDUWAN
KESUMA
RIZTA
RAHAYU NINGSIH
UNIVERSITAS
DARWAN ALI
Jl. Batu Berlian No. 10 Sampit
Kal-Teng. Kontak. 081251457017
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk
menguji dan menganalisis dampak penerapan program Corporate sosial responsibility (CSR) pada PT. Wilmar Group
terhadap kesejahteraan hidup masyarakat
sekitar perkebunan sawit. Penelitian ini menggunakan responden yang berada
disekitar perkebunan tersebut.
Sebagai upaya umum corporate social responsibility yang di
Indonesia dikenal dengan tanggung jawab sosial perusahaan dan dimaksudkan untuk
mendorong dunia usaha lebih memperhatikan dalam menjalankan aktivitasnya agar
tidak dampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga dunia
usaha dapat bertahan dan secara berkelanjutan memperoleh manfaat ekonomi.
Tanggung jawab perusahaan terhadap
lingkungan dan masyarakat sekitar dalam menjalankan usahannya harus diakui
dimana perusahaan mampu memberikan nilai tambah atau kontribusi dalam
kegiatan-kegiatan corporate social
responsibility(CSR).
Untuk melakukan analisis data
menggunakan bantuan program spss for windows versi 11.5 dari hasil penetian
tersebut uji validitas dan reliabilitas untuk mengetahui apakah data yang
didapat valid atau tidak.
Dalam penelitian ini juga
digunakan uji parsial dan uji serempak untuk membuktikan hipotesis
penelitian,apakah program corporate sosial responsibility di bidang pendidikan
berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dibuktikan dengan
nilai t hitungnya sebesar 5,461 dengan taraf signifikan 0,000. Program corporate social responsibility
di bidang ekonomi tidak berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan
masyarakat yang di buktikan dengan nilai t hitung sebesar 1,349 dengan taraf
signifikan 0,181.
Kata Kunci : Program Corporate
Social Responsibility Bidang Pendidikan, Program Corporate Social
Responsibility Bidang Perekonomian Dan Kesejahteraan Masyarakat.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Penelitian
Pembangunan suatu negara bukan
hanya tanggung jawab pemerintah semata, setiap insan manusia berperan untuk
mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dunia usaha berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan
mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi
hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan,aspek
sosial dan aspek lingkungan biasa disebut triple
bottom line.
Sinergi
dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Saat ini perubahan sedang melanda
dunia, kalangan usaha juga tengah dihimpit oleh berbagai tekanan, mulai dari
kepentingan untuk meningkatkan daya saing, tuntutan untuk menerapkan corporate governance, hingga masalah
kepentingan stakeholder yang makin
meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mencari pola-pola kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam
pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerjanya agar tetap dapat bertahan dan bahkan berkembang menjadi perusahaan yang
mampu bersaing.
Upaya tersebut secara umum dapat
disebut sebagai corporate social
responsibility atau corporate
citizenship atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan (TSP) dan
dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan
aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan
lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan
secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dunia
usaha.
Konsep tanggung jawab sosial
perusahaan telah mulai dikenal sejak awal 1970-an, yang secara umum diartikan
sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan
ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan
secara berkelanjutan Corporate Social
Responsibility (CSR) tidak hanya
merupakan kegiatan amal perusahaan dan tidak
terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.
Masih banyak perusahaan belum
menjalankan program-program Corporate
Social Responsibility (CSR)
karena melihat hal tersebut hanya sebagai pengeluaran biaya (cost center). Apalagi para wirausaha berskala kecil yang hanya berorientasi pada
pertumbuhan, mereka hanya lebih sempit berfokus pada laba dan adanya tekanan
keuangan oleh karena itu secara sosial mereka kurang peka. Corporate Social Responsibility (CSR) memang tidak memberikan hasil
secara keuangan dalam jangka pendek. Namun Corporate
Social Responsibility (CSR) akan memberikan hasil baik langsung maupun
tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang. Oleh karena itu,
program-program Corporate Social
Responsibility (CSR) lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi nyata
dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan. Namun pada bulan
September 2004, International
Organization for Standardization (ISO)
sebagai induk organisasi standarisasi internasional, berinisiatif
mengundang berbagai pihak untuk
membentuk tim (working group) yang
mengolah panduan dan standarisasi untuk tanggung jawab sosial yang diberi nama
ISO 26000: Guidance Standard on Social
Responsibility. ISO 26000 menyediakan
standar pedoman yang bersifat sukarela mengenai tanggung tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua
sektor badan publik ataupun badan privat baik di negara berkembang maupun
negara maju. Dengan ISO 26000 ini akan memberikan tambahan nilai terhadap
aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini.
Corporate
Social Responsibility (CSR) akan menjadi strategi bisnis yang
inheren (tidak dapat dipisahkan)
dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi
dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal
tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru
oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen
untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan
etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR)
adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan
tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak (true win win situation) konsumen mendapatkan produk unggul
yang
ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada
akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, penulis tergerak
untuk meneliti pengaruh kegiatan Corporate
Social Responsibility (CSR) oleh
perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Batasan Masalah
Tujuan
pembatasan masalah untuk mempermudah arah dan maksud penelitian ini dilakukan.
Untuk
itu pada penelitian ini hanya membatas tentang :
1. Penerapan
Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dan bidang
perekonomian.
2. Dampak
sosial hanya dibatasi pada masyarakat sekitar PT. Wilmar Group di wilayah
Kotawaringin Timur.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan batasan masalah diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan
sebagai berikut:
1. Apakah
penerapan program Corporate Social
Responsibility (CSR) pada bidang
pendidikan akan mempengaruhi kesejahteraan hidup masyarakat?
2. Apakah
penerapan program Corporate Social
Responsibility (CSR) pada bidang
perekonomian akan mempengaruhi kesejahteraan hidup masyarakat sekitar?
3. Apakah
penerapan program Corporate Social
Responsibility (CSR) pada bidang
pendidikan dan bidang perekonomian akan mempengaruhi kesejahteraan hidup
masyarakat sekitar?
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui:
1. Ingin
tahu pengaruh program Corporate Social
Responsibility (CSR) di bidang
pendidikan terhadap kesejahteraan hidup masyarakat.
2. Ingin
tahu pengaruh program Corporate Social Responsibility
(CSR) di bidang perekonomian terhadap
kesejahteraan hidup masyarakat.
3. Ingin
tahu pengaruh program Corporate Social
Responsibility (CSR) di bidang
pendidikan dan
bidang
perekonomian terhadap kesejahteraan hidup masyarakat.
Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan kegunaan kepada pihak-pihak terkait seperti PT.
Wilmar
Group, akademisi dan mahasiswa selaku peneliti.
1. Bagi
pihak PT. Wilmar Group, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan
untuk meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap publik selain itu
perusahaan dapat mengukur tingkat investasi yang telah dibangun atau
dilaksanakan guna memberi manfaat yang berkesinambungan.
2. Bagi
pihak akademisi diharapkan penelitian ini dapat menjadi referensi bagi peneliti
yang ingin mengkaji permasalahan Penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang saat ini masih minim pembahasannya. Serta dapat menjadi
bekal untuk terjun ke dunia bisnis dengan tingkat kesadaran yang tinggi
mengenai penerapan Program Corporate
Social Responsibility (CSR).
3. Bagi
peneliti sendiri, penelitian ini dapat berguna sebagai sarana belajar untuk
memahami permasalahan yang menjadi topik kajian dan menambah pengetahuan baru
di dunia usaha.
TINJAUAN PUSTAKA
Landasan Teori
Pengertian dan Definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
(TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR),Walaupun konsep
Corporate Social Responsibility (CSR) dewasa ini sangat
populer,
namun belum dijumpai keseragaman dalam mendefinisikan konsep Corporate Social Responsibility (CSR). Di bawah ini diberikan beberapa definisi Corporate Social Responsibility (CSR) yang
dikutip dari buku Membedah Konsep dan Aplikasi Corporate Social Responsibility (CSR) karangan Yusuf Wibisono
(2007) dan buku Corporate Social Responsibility
(CSR) dari A.B. Susanto (2007).
a. EU Green Paper on Corporate Social
Responsibility (CSR) memberikan definisi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai
“A concept whereby companies integrate
social and environmental concerns in their business operations and in their
interaction with their stakeholders on a voluntary basis.” [“Suatu konsep
dimana perusahaan mengintegrasikan perhatian pada masyarakat dan lingkungan dalam operasi bisnisnya
serta dalam interaksinya dengan para pemilik kepentingan secara sukarela.”]
b. Elkington mengemukakan
bahwa tanggung jawab
sosial perusahaan mencangkup
tiga
dimensi, yang lebih popular disingkat 3P, yaitu: mencapai
keuntungan (profit) bagi perusahaan,
memberdayakan masyarakat (people),
dan memelihara kelestarian alam/bumi (planet).
Lawrence, Weber, dan Post (2005)
melukiskan tingkat kesadaran ini dalam bentuk tingkat keterlibatan bisnis
dengan para pemilik kepentingan dalam beberapa tingkatan hubungan, yaitu: inactive, reactive, proactive, dan
interactive. Perusahaan yang inactive sama sekali mengabaikan apa yang menjadi perhatian para pemilik
kepentingan. Perusahaan yang reactive hanya bereaksi bila ada ancaman atau
tekanan yang diperkirakan akan menggangu prusahaan dari pihak pemilik
kepentingan tertentu. Perusahaan yang proactive
akan selalu mengantisipasi apa saja yang menjadi kepedulian para pemilik
kepentingan. Sedangkan perusahaan yang interactive
selalu membuka diri dan mengajak para pemilik kepentingan untuk berdialog
setiap saat atas dasar saling menghormati, saling mempercayai, dan saling
menguntungkan.
Berdasarkan
tingkat/lingkup keterlibatkan ini, Lawrence, Weber, dan Post (2005) membedakan
dua prinsip Corporate Social
Responsibility (CSR), yaitu: prinsip amal (charity principles) dan prinsip pelayanan (stewardship principles).
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
atau Corporate Social Responsibility
(CSR) sebagai suatu kepedulian
organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam
melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal.
Secara
teoritis, berbicara mengenai tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh
perusahaan, maka setidaknya akan menyinggung 2 makna, yakni tanggung jawab
dalam makna responsibility atau tanggung jawab moral atau etis, dan
tanggung jawab dalam makna liability atau tanggung jawab
yuridis atau hukum.
Beberapa perusahaan mengukur
kinerja sosial dengan melakukan audit
sosial (social audit), yaitu
prosedur – prosedur formal yang menjelaskan dan mengevaluasi seluruh aktifitas
perusahaan yang berhubungan dengan masalah – masalah sosial, seperti
konservasi, praktik – praktik perekrutan, perlindungan lingkungan dan
kedermawanan/ filanthropy. Audit
sosial akan memberikan informasi kepada manajemen mengenai seberapa baik hasil
kerja perusahaan dalam bidang – bidang tersebut. Berdasarkan informasi ini,
manajemen dapat mengambil langkah – langkah untuk merevisi program – program
yang sedang berjalan atau mengembangkan program – program baru.
Konsep Tanggung Jawab dalam Makna
Responsibility
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika
Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility
is having the character of a free moral agent; capable of determining one’s
acts; capable deterred by consideration of sanction or consequences.
(Tanggung jawab itu memiliki karakter agen
yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang; mampu ditentukan
oleh sanksi atau hukuman atau konsekuensi). Dari pengertian tersebut, dapat
kita ambil 2 kesimpulan : a) harus
ada
kesanggupan untuk menetapkan suatu perbuatan; dan b) harus ada kesanggupan
untuk memikul resiko atas suatu perbuatan.
Kemudian, kata tanggung jawab
sendiri memiliki 3 unsur : Kesadaran (awareness),
yang berarti tahu, mengetahui, mengenal. Dengan kata lain, 1. Sebuah
(perusahaan) baru dapat dimintai pertanggungjawaban, bila yang bersangkutan
sadar tentang apa yang dilakukannya. 2. Kecintaan atau kesukaan (affiction), yang berarti suka,
menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban. Rasa cinta timbul
atas dasar kesadaran, apabila tidak ada kesadaran berarti rasa kecintaan
tersebut tidak akan muncul. Jadi cinta timbul atas dasar kesadaran, atas
kesadaran inilah lahirnya rasa tanggung jawab. 3. Keberanian (bravery), yang berarti suatu rasa yang
didorong oleh rasa keikhlasan, tidak ragu-ragu dan tidak takut dengan segala
rintangan.
Jadi pada prinsipnya tanggung
jawab dalam arti responsibility lebih
menekankan pada suatu perbuatan yang harus atau wajib dilakukan secara sadar
dan siap untuk menanggung segala resiko dan atau konsekuensi apapun dari perbuatan
yang didasarkan atas moral tersebut. Dengan kata lain responsibility merupakan tanggung jawab dalam arti sempit yaitu
tanggung yang hanya disertai sanksi moral. Sehingga tidak salah apabila
pemahaman sebagian pelaku dan atau perusahaan terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) hanya sebatas tanggung jawab
moral yang mereka wujudkan dalam bentuk philanthropy
maupun charity.
Konsep Tanggung Jawab dalam Makna
Liability
Berbicara tanggung jawab dalam
makna liability, berarti berbicara
tanggung jawab dalam ranah hukum, dan biasanya diwujudkan dalam bentuk tanggung
jawab keperdataan. Dalam hukum keperdataan, prinsip-prinsip tanggung jawab
dapat dibedakan sebagai berikut : 1) Prinsip tanggung jawab berdasarkan adanya
unsur kesalahan (liability based on fault);
2) Prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga (presumption of liability); 3) Prinsip tanggung jawab mutlak (absolute liability or strict liability).
Selain ketiga hal tersebut, masih ada lagi khusus dalam gugatan keperdataan
yang berkaitan dengan hukum lingkungan ada beberapa teori tanggung jawab
lainnya yang dapat dijadikan acuan, yakni : 1) Market share liability; 2) Risk
contribution; 3) Concert of action; 4) Alternative liability; 5)
Enterprise liability. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan perbedaan antara tanggung
jawab dalam makna responsibility
dengan tanggung jawab dalam makna liability
pada hakekatnya hanya terletak pada sumber pengaturannya. Jika tanggung jawab
itu belum ada pengaturannya secara eksplisit dalam suatu norma hukum, maka
termasuk dalam makna responsibility,
dan sebaliknya, jika tanggung jawab itu telah diatur di dalam norma hukum, maka
termasuk dalam makna liability.
Munculnya Konsep Corporate Social Responsibility (CSR)
didorong oleh terjadinya kecenderungan pada masyarakat industri yang dapat
disingkat dengan fenomena DEAF (yang dalam bahasa inggris berarti Tuli), sebuah
akronim dari Dehumanisasi, Equalisasi,
Aquariumisasi, dan Feminisasi (Suharto, 2005)
Dehumanisasi
industry. Efisien dan mekanisasi yang semakin
menguat di dunia industri telah menciptakan persoalan-persoalan
kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi
masyarakat di sekitar perusahaan. “Merger mania” dan perampingan perusahaan
telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengangguran,
ekspansi dan eksploitasi dunia industri telah melahirkan polusi dan kerusakan
lingkungan yang hebat.
Equalisasi
hak-hak publik. Masyarakat kini semakin sadar
akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaaan atas
berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya
perusahaan. Kesadaran ini semakin menuntut akuntabilitas (accountability) perusahaan bukan saja dalam proses produksi,
melainkan pula dalam kaitannya dengan kepedulian perusahaan terhadap berbagai
dampak sosial yang ditimbulkannya.
Aquariumisasi
dunia industri. Dunia kerja ini semakin
transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium .Perusahaan yang hanya
memburu rente ekonomi dan cenderung mengabaikan hukum, prinsip, etis dan filantropis
tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat
menuntut agar perusahaan seperti ini di tutup.
Feminisasi
dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang
bekerja semakin menuntut dunia perusahaan, bukan saja terhadap
lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan,
kesehatan dan keselamatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya
sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja akibat berkurangnya
kehadiran ibu-ibu dirumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan
sosial seperti perawatan anak (child care),
pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak atau pusat-pusat
kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja bisa merupakan sebuah “kompensasi”
sosial terhadap isu ini.
Perkembangan Dan Motif Tanggung
Jawab Sosial
Kalau dilihat dari beberapa
definisi Corporate Social Responsibility
(CSR) diatas, tampak bahwa konsep Corporate
Social Responsibility (CSR) sebenarnya tidak banyak berbeda dengan konsep stakeholders yang telah dibahas
sebelumnya. Namun barang kali pengenalan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) ini merupakan upaya untuk
lebih memperjelas atau mempertegas
konsep stakeholders yang sudah ada.
Berangkat dari konsep 3P yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yang
dikemukakan oleh Elkington, konsep CSR
sebenarnya ingin memadukan tiga fungsi perusahaan secara seimbang, yaitu:
1.Fungsi ekonomis (Profit). Fungsi
ini merupakan fungsi tradisional perusahaan, yaitu tetap harus berorientasi untuk memperoleh keuntungan (profit) bagi perusahaan (yang sebenarnya
merupakan kepentingan pemilik perusahaan) yang memungkinkan untuk terus
beroperasi dan berkembang.
2.Fungsi sosial (People).
Perusahaan
menjalankan fungsi ini melalui pemberdayaan manusianya, yaitu para pemilik
kepentingan (people atau stakeholders) baik pemilik kepentingan
primer maupun pemilik kepentingan sekunder. Perusahaan harus memiliki
kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Selain itu, melalui fungsi ini
perusahaan berperan menjaga keadilan dalam membagi manfaat dan menanggung beban
yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. Pengembangkan program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti
dapat berupa pemberian beasiswa bagi pelajar
sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan
kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai
skema perlindungan sosial bagi warga setempat.
3.Fungsi alamiah (Plannet).
Perusahaan
berperan dalam menjaga kelestarian alam (planet atau bumi). Perusahaan hanya
merupakan salah satu elemen dalam sistem kehidupan di bumi ini. Bila bumi ini
dirusak, maka seluruh bentuk kehidupan di bumi ini (manusia, hewan, dan
tumbuh-tumbuhan) akan terancam musnah. Sehingga perusahaan harus peduli
terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Beberapa program
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang berpijak pada prinsip ini biasanya berupa
penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan
pemukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme) dan lain - lain.
Secara
Tradisional, para teoritisi maupun pelaku bisnis memiliki interprestasi yang
keliru mengenai keuntungan ekonomi perusahaan. Pada umumnya mereka berpendapat
mencari laba adalah hal yang harus diutamakan dalam perusahaan. Diluar mencari
laba hanya akan menggangu efisiensi dan efektifitas perusahaan. Karena seperti
yang dinyatakan Milton Friedman (2004), Tanggungjawab Sosial Perusahaan
tiada lain dan harus merupakan usaha mencari laba itu sendiri Saidi dan Abidan, 2004).
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability development) dapat juga
berarti menjaga pertumbuhan jumlah penduduk yang tetap sepadan dengan kapasitas
produksi sesuai dengan daya dukung lingkungan. Dengan demikian pembangunan
berkelanjutan merupakan integrasi dari cita ideal untuk memenuhi kebutuhan
generasi kini secara merata (intra-generational
equity) yaitu menentukan tujuan pembangunan dan generasi mendatang secara
adil (inter-generational equity) yaitu menentukan tujuan
berkesinambungan.
Berdasarkan
penelitian – penelitian yang telah ada, banyak sekali keuntungan yang
didapatkan oleh perusahaan yang mempraktekan program Corporate Social Responsibility (CSR) antara lain :
1. Meningkatkan
brand image dan reputasi perusahaan.
2. Corporate Social Responsibility
(CSR) dapat membuat perusahaan menjadi
lebih dikenal oleh masyarakat
sehingga reputasi perusahaan juga akan meningkat apabila perusahaan
melaksanakan program tersebut dengan sebaik baiknya.
3. Meningkatkan
penjualan dan loyalitas pelanggan.
4. Apabila
program Corporate Social Responsibility
(CSR) dilakukan dengan baik oleh perusahaan maka para pelanggan akan
menjadi loyal karena para pelanggan tidak hanya mengetahui kualitas tetapi juga
tujuan baik perusahaan.
5. Mengurangi
biaya operasional.
6. Dengan
adanya Corporate Social Responsibility
(CSR) perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkn anggaran untuk biaya promosi,
karena produk atau perusahaan pasti akan menjadi lebih dikenal oleh masyarakat.
Dengan demikian biaya operasional perusahaan akan menurun.
7. Meningkatkan
kinerja keuangan.
8. Dengan
adanya Corporate Social Responsibility
(CSR) diharapkan laba perusahaan akan lebih meningkat karena penjualan juga
akan meningkat. Dengan demikian kinerja keuangan dari
perusahaan
tersebut secara otomatis akan meningkat juga.
Model Corporate Social
Responsibility (CSR) Atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP)
Menurut
Saidi dan Abidin (2004) ada empat model pola Corporate Social Responsibility (CSR) atau
Tanggung
Jawab Sosial Perushaan (TSP) di Indonesia :
1.Keterlibatan langsung,
Perusahaan menjalankan program Tanggung Jawab Sosial Perushaan (TSP) secara langsung dengan
menyelengarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke
masyarakat tanpa perantara.
2.Melalui yayasan atau organisasi
sosial perusahaan, Perusahaan mendirikan yayasan
sendiri dibawah perusahaan atau
grupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di
perusahaan-perusahaan di negara maju.
3.Bermitra dengan pihak lain, Perusahaan
menyelenggarakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
melalui kerjasama dengan lembaga sosial atau pemerintah seperti Dharma Wanita,
Instansi Pemerintah, Universitas atau media masa, baik dalam mengelola dana
maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya.
4.Mendukung atau bergabung dalam
suatu Konsorsium, perusahaan turut mendirikan,
menjadi anggota atau mendukung suatu
lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Tahap – tahap dalam
penerapan Corporate Social Responsibility
(CSR) yang dilakukan oleh perusahaan pada umumnya yaitu :
Tahap
perencanaan : tahap ini terdiri atas 3 langkah utama yaitu Awareness, Building, Corporate Social
Responsibility (CSR) manual building.
Tahap
implementasi : tahap ini terdiri atas 3 langkah yaitu sosialisasi, pelaksanaan
dan internalisasi.
Tahap
evaluasi : tahap ini perlu dilakukan secara konsisten dari waktu ke waktu untuk
mengukur sejauh mana efektifitas penerapan Corporate
Social Responsibility (CSR).
Pelaporan
: tahap ini dilakukan untuk membangun sistem informasi, baik untuk keperluan
proses pengambilan keputusan maupun keperluan keterbukaan informasi material
dan relevan mengenai perusahaan.
Landasan atau dasar penerapan
Sistem Corporate Social Responsibility
(CSR)
Terdapat
beberapa dasar hukum yang menjadi landasan penerapan program Corporate
Social Responsibility (CSR),
yaitu :
ISO
26000: Guidance Standard on Social
Responsibilit
Pada
bulan September 2004, International
Organization for Standardization (ISO) sebagi induk organisasi standarisasi
internasional, berinisiatif mengundang berbagai pihak untuk membentuk tim (working group) yang membidani lahirnya
panduan dan standarisasi untuk tanggung jawab social yang diberi nama ISO
26000: Guidance Standard on Social
Responsibility. ISO 26000 menyediakan standar pedoman yang bersifat
sukarela mengenai tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua
sector badan public ataupun badan privat baik Negara berkembang maupun Negara
maju. Dengan ISO 26000 ini akan memberikan tambahan nilai terhadap aktivitas
tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini dengan cara : 1) mengembangkan
suatu consensus terhadap pengertian tanggung jawab sosial dan isunya; 2)
menyediakan pedoman tentang penterjemahan prinsip – prinsip menjadi kegiatan –
kegiatan yang efektif; dan 3) memilih praktek – praktek terbaik yang sudah
berkembang dan disebarluaskan untuk kebaikan komunitas atau masyarakat
internasional.
Apabila hendak menganut pemahaman
yang digunakan oleh para ahli yang menggodok ISO 26000 Guidance Standard on Social Responsibility yang
secara konsisten mengembangkan tanggung jawab social maka masalah Corporate Social Responsibility (CSR)
akan mencakup 7 isu pokok, yaitu : 1. Pengembangan Masyarakat, 2. Konsumen, 3.
Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat, 4. Lingkungan, 5. Ketenagakerjaan, 6.
Hak asasi manusia, 7. Organizational
Governance (governance Organisasi)
1.ISO
26000 menerjemahkan tanggung jawab sosial sebagai tanggung jawab suatu
organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan
lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis yang konsisten dengan
pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, memperhatikan
kepentingan dari stakeholders, sesuai
hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma internasional, Terintegrasi
di seluruh aktivitas organisasi, dalam pengertian ini meliputi baik kegiatan,
produk maupun jasa.
Berdasarkan
konsep ISO 26000, penerapan sosial responsibility hendaknya terintegrasi di
seluruh aktivitas organisasi yang mencakup 7 isu pokok diatas. Dengan demikian
jika suatu perusahaan hanya memperhatikan isu tertentu saja, misalnya suatu
perusahaan sangat peduli terhadap isu lingkungan, namun perusahaan tersebut
masih mengiklankan penerimaan pegawai dengan menyebutkan secara khusus
kebutuhan pegawai sesuai dengan gender tertentu, maka sesuai dengan konsep ISO
26000 perusahaan tersebut sesungguhnya belum melaksanakan tanggung jawab
sosialnya secara utuh.
2.UU
RI NO. 25 TH 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL PASAL 15 (b).
Peraturan tersebut berbunyi “Setiap
penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” UU
RI NO. 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. BAB V (Tanggung Jawab Sosial
Lingkungan) PASAL 74 AYAT 1.
Undang
– undang tersebut menyatakan “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di
bidang dan/ atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan.”
3.UU
RI NO. 23 TAHUN 1997 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. PASAL 7
AYAT
2,Dimana pasal 7 adalah sebagai berikut :
Ayat
1 : Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas – luasnya untuk
berperandalam pengelolaan lingkungan hidup.
Ayat
2 : Pelaksanaan ketentuan pada ayat (1) di atas dilakukan dengan cara
:Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan;
Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; Menumbuhkan
ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; Memberikan
saran pendapat, Menyampaikan informasi dan/ atau menyampaikan laporan.
KEBIJAKAN
MANAJEMEN PERUSAHAAN TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN.
Di bawah ini adalah bukti tertulis
mengenai kebijakan manajemen perusahaan tentang pelaksanaan tanggung jawab
sosial :
1.PERDA
KALTENG NO. 05 TAHUN 2011
Sesuai dengan visi gubernur dan
wakil gubernur terpilih maka visi pembangunan daerah jangka menengah Provinsi
Kalimantan Tengah tahun 2010 – 2015 adalah “Meneruskan dan menuntaskan
Pembangunan Kalimantan Tengah agar Rakyat Lebih Sejahtera dan Bermartabat Demi
Kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Dimana pengertian
masyarakat sejahtera diatas yaitu :
a. Tercapai
angka pertumbuhan ekonomi yang meningkat setiap tahun dan meratanya hasil –
hasil pembangunan keseluruh wilayah provinsi Kalimantan Tengah.
b. Peningkatan
kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar dan sarana prasarana penunjang.
c. Menurunnya
jumlah penduduk miskin dan berkurangnya kesenjangan pendapatan.
d. Terciptanya
lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran terbuka.
e. Meningkatnya
kualitas hidup manusia dengan terpenuhinya hak – hak sosial rakyat dan
membaiknya
mutu lingkungan hidup.
Sedangkan pengertian masyarakat
bermartabat adalah terciptanya masyarakat yang memiliki nilai martabat yang
tinggi dengan tetap menjunjung budaya bangsa dan didasarkan kepada semangat
HUMA BETANG dan BHINEKA TUNGGAL IKA.
Sehingga untuk mewujudkan visi di
atas, maka diambil misi pembangunan daerah provinsi Kalimantan Tengah Jangka
Menengah sebagai berikut :Sinergi dan harmonisasi pembangunan kewilayahan
Kalimantan Tengah melalui pemantapan Rencana Penataan Ruang Provinsi (RTRWP)
secara berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat dan lingkungan
hidup, Menciptakan pendidikan berkualitasdan terakses serta merata,Menjamin dan
meningkatkan kesehatan masyarakat yang merata dan mudah dijangkau, Pembangunan
dan peningkatan infrastruktur yang menjangkau kantong – kantong pemukiman
penduduk dan memfasilitasi pembangunan ekonomi rakyat, Pengembangan dan
penguatan ekonomi kerakyatan yang saling bersinergi dan berkelanjutan,
Pelembagaan sistem penguatan kapasitas SDM masyarakat dan pemerintah, Terciptanya
kerukunan dan kedamaian serta sinergitas dan harmonisasi kehidupan
bermasyarakat di Kalimantan Tengah.
Hasil Penelitian Terdahulu
Terdapat peneliti
terdahulu tentang
implementasi Corporate Social Responsibility (CSR)
terhadap
kesejahteraan hidup masyarakat, antara lain :
Penelitian terdahulu dilakukan
oleh Anggraini (2008) tentang penerapan Corporate
Social Responsibility (CSR) terhadap
kesejahteraan masyarakat di PT. Inalum dengan menggunakan variabel community support,
diversity dan environment. Penelitian tersebut membuktikan bahwa ketiga variable
terbukti positif dan signifikan secara serempak mempengaruhi kesejahteraan
masyarakat.
Penelitian yang dilakukan Fauziyah
(2008) tentang pengaruh Corporate Social
Responsibility (CSR) (X) terhadap
kesejahteraan masyarakat (Y) yang dilakukan di PT. Ledo Lestari dengan menggunakan analisis regresi linier
sederhana, maka hasil penelitian menunjukan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan pengaruh yang
positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penelitian oleh Hariyani (2010)
tentang pengaruh implementasi Corporate
Social Responsibility (CSR) terhadap
profitabilitas PT. Unilever Indonesia Tbk. Membuktikan bahwa profit yang diperoleh perusahaan
setelah melakukan Corporate Social Responsibility
(CSR) lebih profitable dibandingkan
sebelum melakukan Corporate Social
Responsibility (CSR). Hal ini berarti
bahwa setelah perusahaan mengimplementasikan Corporate Social Responsibility (CSR) lebih mampu dalam
memanfaatkan seluruh kekayaan untuk menghasilkan laba dibandingkan sebelum
melakukan implementasi Corporate Social
Responsibility (CSR).
Kerangka Konseptual
Hubungan antara Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang Pendidikan (X1) terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar perusahaan
(Y).
Karena perkebunan sawit terletak
jauh dari kota yang memiliki fasilitas lengkap terutama di bidang pendidikan,
sehingga perusahaan sewajarnya untuk tanggap pada kepentingan kesejahteraan
masyarakat di bidang tersebut. Menurut penulis bahwa penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan akan sangat menunjang
masyarakat dalam memperoleh
pendidikan yang dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi Sumber Daya
Manusia (SDM) masyarakat sekitar, tanpa harus ke kota yang pastinya akan
memerlukan biaya hidup lain selain untuk mendapatkan pendidikan. Selain itu
perusahaan juga memberikan
kontribusi yang positif terhadap pelajar dengan memberikan pengetahuan praktek kerja.
Sehingga
dengan potensi yang mereka dapatkan menjadi terarah dengan baik dan tepat.
Hubungan antara Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang Ekonomi (X2) terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar perusahaan
(Y).
Penerapan Corporate
Social Responsibility (CSR) di bidang Ekonomi oleh perusahaan akan
berdampak positif terhadap peningkatan taraf kehidupan masyarakat sekitar,
karena dengan pengembangan potensi di bidang ekonomi ini masyarakat sekitar
akan mampu berdiri sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari – hari.
Dengan mengetahui sumber daya – sumber daya yang dapat mereka gunakan untuk
memperbaiki perekonomian mereka. Hubungan keterkaitan antar variabel tersebut
dapat digambarkan sebagai berikut:
X1
Y
X2
Gambar
Keterkaitan antar variabel
Hipotesis Penelitian
Hipotesis merupakan dugaan sementara yang rumusnya
didasarkan pada observasi 34
pendahuluan,
teori, atau penelitian terdahulu, yang diuji dengan alat analisis yang
digunakan.
Berdasarkan
hal tersebut, maka hipotesis yang diajukan sebagai berikut:
-
Pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang Pendidikan (X1) terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar
perusahaan (Y).
-
Pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang Perekonomian (X2) terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar
perusahaan (Y).
-
Pengaruh antara CSR di bidang Pendidikan (X1) dan Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang Ekonomi (X2) terhadap kesejahteraan hidup masyarkat sekitar perusahaan
(Y).
METODOLOGI PENELITIAN
Objek Penelitian
Objek penelitian diartikan sebagai
anggota kelompok yang sudah ditentukan karakteristiknya dengan jelas, baik itu
kelompok orang, subjek, atau kejadian. Yang dijadikan objek dalam penelitian
ini adalah PT. Wilmar Group yang beralamat di jalan Jend. Soedirman Km. 02,
Sampit Kab. Kotawaringin Timur, sedangakan Kantor Pusat di jalan Jend.
Soedirman km. 62 Provinsi Kalimantan Tengah.
Teknik Pengambilan Sampel
Populasi
Sugiyono (2001) menyatakan bahwa
populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang
mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti
untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Jadi populasi bukan hanya
orang, tetapi juga benda-benda alam yang lain. Populasi juga bukan sekedar
jumlah yang ada pada objek atau subjek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh
karakteristik atau sifat yang dimiliki oleh objek atau subjek itu. Populasi
dalam hal ini adalah seluruh kepala keluarga masyarakat sekitar PT. Wilmar
Group yang berjumlah 778 KK.
Sampel
Sugiyono (2001) menyatakan bahwa
sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh
populasi. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua
yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu,
maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu. Apa yang
dipelajari dari sampel itu, kesimpulannya akan diberlakukan untuk populasi.
Adapun teknik yang digunakan untuk
menentukan jumlah sampel adalah Purposive
Sampling. Untuk cara ini pertama kali
dari setiap seksi dan diambil sampel proporsional dengan cara sebagai berikut:
Tabel
Perhitungan Purposive Sampling
No.
|
Desa
/ Dusun
|
Jumlah
|
Jumlah
Sampel
|
Sampel
|
|||
KK
|
|||||||
|
|
|
|
|
|
||
1.
|
Desa Pondok Damar
|
125
|
125
|
: 778 x 100 = 16,1
|
16
|
||
2.
|
Dusun
Simpang Sebabi
|
55
|
55
|
: 778 x 100
|
= 7,1
|
7
|
|
3.
|
Desa Sebabi
|
168
|
168
|
: 778 x 100
|
= 21,6
|
22
|
|
4.
|
Desa
Sumber Makmur
|
295
|
295
|
: 778 x 100
|
= 37,9
|
38
|
|
5.
|
Desa Tanah Putih
|
135
|
135
|
: 778 x 100
|
= 17,4
|
17
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
778
|
|
|
|
100
|
||
|
|
|
|
|
|
|
Sumber:
data diolah
Jenis Data
Adapun
jenis data yang akan dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder.
Data Primer
Data primer adalah data yang
diperoleh dan dikumpulkan langsung dari lokasi penelitian dengan cara
memperoleh sebagian data dari perusahaan (jumlah desa yang berkaitan, jumlah KK
dan data pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR)) serta
menyebarkan kuesioner kepada responden dari kepala keluarga masyarakat sekitar
PT. Wilmar Group untuk wilayah Kota Waringin Timur.
Data Sekunder
Melakukan studi pustaka dengan
membaca seperti referensi, koran , majalah serta buku catatan selama
perkuliahan dan lain-lainnya yang berhubungan dengan penulisan ini.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang akan
dilakukan oleh penulis yaitu teknik observasi dengan melakukan pengamatan
langsung dan pengumpulan data melalui perusahaan dan penyebaran kuesioner
kepada kepala keluarga masyarakat sekitar PT. Wilmar Group. Setiap jawaban dari
masing-masing variabel pertanyaan diberikan angka atau nilai menurut Skala
Likert (Likert Scale) tersebut. Skala Likert adalah suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kuesioner, dan
merupakan skala yang paling banyak digunakan dalam riset berupa survei. Nama skala ini diambil dari nama Rensis Likert, yang
menerbitkan suatu laporan yang menjelaskan penggunaannya. Sewaktu menanggapi
pertanyaan dalam Skala Likert, responden
menentukan tingkat persetujuan mereka terhadap suatu pernyataan dengan memilih
salah satu dari pilihan yang tersedia. Biasanya disediakan lima pilihan skala
dengan format seperti:
STS
|
= Sangat tidak setuju
|
Skor 1
|
TS
|
=
Tidak setuju
|
Skor 2
|
N
|
= Netral
|
Skor 3
|
S
|
=
Setuju
|
Skor 4
|
SS =
Sangat setuju Skor
5
Definisi Operasional Variabel
Penelitian
Berdasarkan
teknik pengambilan data di atas maka variabel yang digunakan dalam penelitian ini
yaitu: variabel bebas (independen) yang terdiri dari Corporate Social Responsibility (CSR)
bidang Pendidikan (X1) dan Corporate
Social Responsibility (CSR) bidang Ekonomi (X2) serta variabel terikat (dependen) adalah Kesejahteraan hidup masyarakat
(Y). Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan (X1)
Penerapan
Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan yang dilakukan oleh
sebuah perusahaan yang menunjang proses/ aktivitas di dunia pendidikan untuk
masyarakat sekitar, guna memperbaiki dan meningkatkan potensi anak bangsa yang
berada di pelosok.
a.
Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Ekonomi (X2)
Penerapan
Corporate Social Responsibility (CSR)
di bidang Ekonomi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam mengembangkan
potensi yang dimiliki di daerah sekitar agar lebih bermanfaat guna memperbaiki
taraf kehidupan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan sehari – harinya.
b.
Kesejahteraan hidup masyarakat (Y)
Kesejahteraan hidup masyarakat
adalah salah satu pendekatan yang harus menjadi prinsip utama bagi seluruh unit
– unit kepemerintahan maupun pihak korporasi dalam menjalankan tugas dan
fungsinya dalam memberikan pelayanan sosial (Ambaddar, 2008). Kesejahteraan
hidup masyarakat menurut Giarci (2001) adalah suatu hal yang memiliki pusat
perhatian dalam membantu masyarakat pada berbagai tingkatan umur untuk tumbuh
dan berkembang melalui berbagai fasilitas dan dukungan agar mereka mampu
memutuskan, merencanakan dan mengambil tindakan untuk mengelola dan
mengembangkan lingkungan fisiknya serta kesejahteraan sosial.
Dalam lingkungan perusahaan,
masyarakat di sekitar perusahaan merupakan pihak yang paling terpenting untuk
memperoleh apresiasi. Apresiasi itu sendiri dapat berbentuk peningkatan
kesejateraan hidup melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh
perusahaan melalui kegiatan Corporate
Social Responsibility (CSR). Dalam penerapannya, umumnya perusahaan akan
melibatkan partisipasi masyarakat, baik sebagai objek maupun sebagai subjek
program Corporate Social Responsibility
(CSR). Hal ini dikarenakan masyarakat adalah salah satu pihak yang cukup
berpengaruh dalam menjaga eksistensi suatu perusahaan. Masyarakat adalah pihak
yang paling merasakan dampak dari kegiatan produksi suatu perusahaan, baik itu
dampak positif atau negatif.
Kesejahteraan hidup masyarakat
akan mendorong peningkatan daya beli, sehingga memperkuat daya serap pasar
terhadap output perusahaan. Sedangkan kelestarian faktor–faktor produksi serta
kelancaran proses produksi yang terjaga akan meningkatkan efisiensi proses
produksi. Dua factor tersebut akan meningkatkan potensi peningkatan laba
perusahaan dan dengan sendirinya meningkatkan kemampuan perusahaan
mengalokasikan sebagian dari keuntungan untuk membiayai berbagai aktifitas Corporate Social Responsibility (CSR) di
tahun-tahun berikutnya (Hertanto, 2008).
Uji Validitas Instrumen Penelitian
Uji Validitas
Validitas menunjukan sejauh mana
suatu alat itu dipergunakan untuk mengukur apa yang ingin diukur. Dalam
penelitian ini kuesioner dipergunakan sebagai alat pengumpul data. Alat
pengukur kuesioner bisa dikatakan valid bila alat ukur itu bisa melakukan
pengukurannya benar-benar cermat.
Menurut Masrum dalam Sugiono
(2001) menyatakan bahwa biasanya syarat minimum untuk dianggap valid adalah r =
0,3. Jika korelasi antara butir dengan skor total kurang dari 0,3 maka butir
dalam instrumen tersebut dinyatakan tidak valid. Uji validitas ini dilakukan
perhitungan terhadap korelasi antara variabel X dan variabel Y dengan menggunakan
bantuan software SPSS (Statistical Package and Service Solution)
versi 17.
Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas merupakan indeks
yang menunjukan sejauh mana suatu alat pengukur dapat dipercaya atau dapat
diandalkan. Suatu alat pengukur atau instrumen yang dapat diandalkan atau
reliabel, ialah jika beberapa kali digunakan untuk mengukur objek yang sama
akan memberi hasil yang relatif tidak berbeda. Menurut Sugiono (2005),
reliabilitas adalah serangkaian pengukuran atau serangkaian alat ukur yang memiliki
konsistensi bila pengukuran yang dilakukan dengan alat ukur itu secara
berulang. Uji coba dengan metode tersebut dapat dilakukan satu kali saja untuk
mengetahui apakah instrumen reliabel atau tidak, kemudian hasilnya akan
dianalisa dengan bantuan software
SPSS (Statistical Package and Service
Solution) versi 17.
Instrumen dinyatakan reliabel
apabila hasil dari perhitungan dari software
SPSS (Statistical Package and Service Solution) lebih
tinggi dari nilai standar yaitu 0,60. Sebaliknya, jika hasilnya lebih rendah maka alat ukur dinyatakan
tidak reliabel.
Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik digunakan untuk
mendeteksi ada atau tidaknya penyimpangan asumsi klasik atas persamaan regresi
barganda yang digunakan. Pengujian ini terdiri atas uji normalitas, uji
multikolinieritas dan uji heteroskedastisitas.
a.
Uji Normalitas
Uji
normalitas data bertujuan untuk mengetahui apakah data yang diperoleh
terdistribusi normal atau tidak. Apabila data terdistribusi normal maka
menggunakan statistik parametrik, sedangkan jika data terdistribusi tidak
normal maka menggunakan statistik non parametrik. Data yang terdistribusi
normal dapat memperkecil kemungkinan terjadinya bias. Pengujian normalitas data
dilakukan dengan uji Kolmogorov-smirnov
(Ghozali dalam Anikmah, 2008).
b.
Uji Multikolinieritas
Multikolinieritas
adalah suatu keadaan dimana variabel-variabel independen dalam persamaan
regresi memiliki hubungan yang kuat satu sama lain. Multikolinieritas dapat
menyebabkan variabel-variabel independen menjelaskan varians yang sama dalam
mengestimasikan variabel dependen. Cara untuk mendeteksi adanya
multikolinieritas adalah dengan melihat besarnya Tolerance Value dan Variance
Inflation Factor (dari output komputer program SPSS for Windows 17). Variabel
yang menyebabkan multikolinieritas dapat dilihat dari nilai tolerance yang
lebih besar dari 0,1 (>0,1) dan VIF (Variance
Inflation Factor) yang kurang dari 10 (Ghozali dalam Anikmah, 2008).
c.
Uji Heteroskedastisitas
Uji
ini untuk mengetahui keadaan dimana seluruh faktor pengguna tidak memiliki
varians yang sama untuk seluruh pengamatan atas seluruh independen.
Heteroskedastisitas berarti penyabaran titik data populasi pada bidang regresi
tidak konstan. Gejala ini ditimbulkan dari perubahan situasi yang tidak
tergambarkan dalam model regresi. Uji heteroskedastisitas dalam penelitian ini
menggunakan uji Grafik.
4.1. Uji Hipotesis dan Analisis Data
Uji Hipotesis
Uji
hipotesis digunakan untuk menganalisis data atau menguji hipotesis
faktor-faktor variabel independen yaitu Corporate
Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan (X1),
Corporate Social Responsibility (CSR)
di bidang perekonomian (X2) apakah mempunyai pengaruh terhadap Kesejahteraan masyarakat (Y) sebagai variabel dependen
pada masyarakat sekitar PT. Wilmar Group Kalimantan Tengah.
Untuk
menguji hipotesis dari semua faktor tersebut penulis menggunakan alat atau
rumus
Uji
Parsial (uji-t) dan Uji Serempak (uji F), sebagai berikut:
1.
Uji Parsial (Uji-t)
Uji-t
digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang perekonomian terhadap
masyarakat
sekitar PT. Wilmar Group di Kalimantan Tengah. Yang dapat dirumuskan sebagai
|
|||
berikut:
|
|
b – β
|
|
|
thitung =
|
||
|
|
|
|
|
Sb
|
||
|
|
Dimana:
b =
kemiringan (slop) estimasi β = perumusan hipotesis
Sb =
kesalahan standar koefisien regresi
Ada
beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan uji-t yaitu:
a)
Merumuskan hipotesis
Ho
: bi = b1 = b2 = b3 = 0, artinya tidak terdapat pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang Pendidikan dan Corporate Social
Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup
Masyarakat.
Ha
: bi ≠ b1 ≠ b2 ≠ b3 ≠ 0, artinya terdapat pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat.
b)
Menentukan taraf signifikan
2.
Uji Serempak (Uji F)
Uji F digunakan untuk mengetahui
pengaruh antara variabel independen yaitu Corporate
Social Responsibility (CSR) di bidang
Pendidikan dan Corporate Social
Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian
terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat.
R2(k–1)
F = (1-R2)/(N-k)
Kerja terhadap variabel dependen
yaitu Kesejahteraan masyarakat secara simultan. Rumus untuk Uji F ini adalah
sebagai berikut:
Dimana:
R2 =
koefisien determinasi
k
= jumlah variabel
N
= jumlah sampel
Ada
beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan Uji F yaitu:
a)
Merumuskan hipotesis
Ho
: bi = b1 = b2 = b3 = 0, artinya tidak terdapat pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang Pendidikan dan Corporate Social
Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup
Masyarakat.
Ha
: bi ≠ b1 ≠ b2 ≠ b3 ≠ 0, artinya terdapat pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat.
b)
Menentukan taraf signifikan
Dengan
nilai signifikansi 0,05 maka keputusan yang akan dibuat yaitu:
Jika
probabilitas> 0,05 maka Ho diterima
Jika
probabilitas< 0,05 maka Ho ditolak
Analisis Data
Model analisis data yang digunakan
penulis dalam penelitian ini adalah Metode deskriftif, yaitu dipergunakan untuk
menganalisis data yang terkumpul yang dilakukan dengan dasar penglihatan
teoritis dan pemikiran logika yang kemudian ditarik kesimpulan dan saran-saran
serta hubungannya dalam rangka pemecahan masalah.
Metode analisis regresi linier
berganda,digunakan untuk mengukur dan mengetahui ada atau tidaknya pengaruh
yang signifikan antara Corporate Social
Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian
terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat. Rumus yang digunakan yaitu:
Y =
a + b1X1 + b2X2 + e
Dimana:
Y
= variabel dependen (Kinerja) a = konstanta
b1 = koefisien regresi Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang pendidikan
b2 = koefisien regresi Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang perekonomian
X1 = variabel independen (Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang pendidikan)
X2 = variabel independen (Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang perekonomian)
e
= error
Analisis koefisien korelasi (r),
yaitu digunakan untuk menentukan kuatnya hubungan antara variabel bebas yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang
perekonomian terhadap variabel terikat yaitu Kesejahteraan Hidup Masyarakat.
Nilai r dapat dihitung dengan menggunakan software SPSS.
Koefisien korelasi yang mendekati
angka +1 berarti terjadi hubungan positif yang erat, bila mendekati angka -1
berarti terjadi hubungan negatif yang erat. Sedangkan koefisien korelasi
mendekati 0 (nol) berarti hubungan antara kedua variabel adalah lemah atau
tidak erat. Untuk pengukuran nilai koefisien korelasi dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1)
Nilai r = 0 s/d 0,20, maka
hubungan X dengan Y sangat lemah.
2)
Nilai r = 0,21 s/d 0,40, maka
hubungan X dengan Y lemah.
3)
Nilai r = 0,41 s/d 0,70, maka
hubungan X dengan Y cukup kuat.
4)
Nilai r = 0,71 s/d 0,90, maka
hubungan X dengan Y kuat.
5)
Nilai r = 0,11 s/d 1, maka
hubungan X dengan Y sangat kuat.
Analisis koefisien determinasi
(r2), yaitu ukuran yang menunjukan besarnya variasi variabel bebas (X) yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang
perekonomian terhadap variabel terikat (Y) yaitu Kesejahteraan Hidup
Masyarakat. Nilai koefisien determinasi dapat dicari dengan memangkat dua dari
koefisien korelasinya. Semakin mendekati nilai 1 maka semakin besar nilai
variabel X yang berpengaruh terhadap variabel Y.
ANALISIS HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
Gambaran Umum Obyek Penelitian
Sejarah Umum PT. Wilmar Group
Kalimantan Tengah
PT. Wilmar Group merupakan sebuah
perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis terbesar di Kawasan Asia yang
didirikan pada tahun 1991 dan berpusat di Singapura. Perusahaan ini terbesar di
antara perusahaan – perusahaan agribisnis di Kawasan Asia yang terdaftar di
pasar dengan kapitalisasi pasar di Bursa Efek Singapura. Kegiatan bisnis
utamanya adalah budidaya kelapa sawit, pengolahan dan penyulingan Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm
Kernel Oil (CPKO) menjadi minyak goreng, lemak nabati khusus, oleochemicals,
biodiesel dan pupuk. Saat ini unit – unit beroperasi di lebih 20 negara di 4
benua dengan fokus utama pada Indonesia, Malaysia, Cina, India dan Eropa
(perkebunan terbesar di wilayah Indonesia dan Malaysia). Didukung oleh staff
berjumlah + 70.000 orang, lebih dari 300 pabrik pengolahan dan jaringan
distribusi yang luas dengan pengiriman ke + 50 negara di seluruh dunia.
Di
Indonesia, unit –unit operasional PT. Wilmar Group terbesar berada di propinsi
Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Ada sekitar 100 unit bisnis yang
terdiri dari kelompok usaha Perkebunan sawit (Plantation – 40 lokasi),
Pengolahan sawit (Palm Oil Mill – 26 pabrik), Penyulingan minyak sawit
(refinery – 21 pabrik), Oleochemical (1 pabrik kapasitas besar), Biodiesel (2
pabrik), Pupuk (Pupuk NPK Mahkota - 2 pabrik), Perkapalan (25 tanker), Kilang
minyak atau tangki timbun (bulking terminal – 21 lokasi)
Di Provinsi Kalimantan Tengah,
perkebunan yang semula digarap oleh PT. Mustika Sembuluh Group dan dialihkan ke
PT. Wilmar Group pada tahun 2008 tersebut mempunya kantor perwakilan khusus
untuk pengadaan barang (Purchasing)
yang beralamat di jalan Jend. Soedirman Km. 02, Sampit Kab. Kotawaringin Timur,
sedangakan Kantor Pusat di jalan Jend. Soedirman km. 62 Provinsi Kalimantan
Tengah. Sampai saat ini telah berdiri 18 anak perusahaan perkebunan sawit yang
berdiri secara bertahap dan 5 pabrik pengolahan buah sawit, di antaranya
sebagai berikut :
PT.
Bumi Sawit Kencana I (BSK I)
PT.
Bumi Sawit Kencana II (BSK II)
PT.
Mentaya Sawit Mas I (MSM I)
PT.
Mentaya Sawit Mas II (MSM II)
PT.
Karunia Kencana Permai Indonesia I (KKP I)
PT.
Karunia Kencana Permai Indonesia II (KKP II)
PT.
Karunia Kencana Permai Indonesia III (KKP III)
PT.
Mustika Sembuluh I (MS I)
PT.
Mustika Sembuluh II (MS II)
PT.
Mustika Sembuluh III (MS III)
PT.
Kerry Sawit Indonesia I (KSI I)
PT.
Kerry Sawit Indonesia II (KSI II)
PT.
Kerry Sawit Indonesia III (KSI III)
PT.
Sarana Titian Permai I (STP I)
PT.
Sarana Titian Permai II (STP II)
PT.
Sarana Titian Permai III (STP III)
PT.
Rimba Hamparan Sawit I (RHS I)
PT.
Rimba Hamparan Sawit II (RHS II)
Dengan
luas area keseluruhannya 240.000 Ha. Dari luas tersebut baru 120.000 Ha yang
sudah terealisasi penggarapannya, dan dari 120.000 Ha terdapat area 90.000 Ha
yang sudah panen.
Desa – Desa Yang Terkait dan
Menjadi Desa Binaan
Dari tahun 2006, PT. Wilmar Group
telah melaksanakan kegiatan Corporate
Social Responsibility (CSR)
mengingat pentingnya dampak positif yang akan timbul untuk kelangsungan hidup perusahaan di masa mendatang baik
secara material, non material dan hubungan sosialnya dengan masyarakat sekitar.
Berikut adalah desa – desa yang terkait dan menjadi binaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di sekitar anak
perusahaan PT. Wilmar Group :
No
|
Nama Desa
|
Nama Kecamatan
|
Nama Kabupaten
|
1
|
Pondok Damar
|
Mentaya Hilir Utara
|
|
2
Tanah Putih
3
Sebabi
4
|
Kenyala
|
Telawang
|
5
|
Sumber
Makmur
|
Kotawaringin Timur
|
6
Biru Maju
7
Tangar
8
Kawan Batu
9
|
Baampah
|
Mentaya Hulu
|
|
|
|
|
|||
10
|
Tanjung Bantur
|
|
|
|
11
|
Penda
Durian
|
|
|
|
12
|
Pahirangan
|
|
|
|
13
|
Bangkal
|
Seruyan
Raya
|
|
|
14
|
Tabiku
|
|
||
|
|
|||
15
|
Sembuluh 1
|
Danau
Sembuluh
|
Seruyan
|
|
16
|
Sembuluh
2
|
|||
|
|
|||
17
|
Tanjung Rangas
|
Seruyan
Hilir
|
|
|
18
|
Pematang
Limau
|
|
||
|
|
Kegiatan – kegiatan Corporate
Social Responsibility (CSR) yang telah dilaksanakan Bidang Pendidikan
Bidang pendidikan merupakan faktor
yang paling berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat, dimana yang
fungsinya adalah untuk mengubah pola pikir masyarakat dan mencetak Sumber Daya
Manusia yang kompeten sesuai keperluan dunia usaha di era ini. Sehingga
kegiatan di bidang ini sangat membantu masyarakat. Perusahaan memperhatikan apa
yang diperlukan untuk sebuah pendidikan yang baik, layak serta berkualitas.
Dari tahun 2006 sampai 2012 perusahaan telah melaksanakan kegiatan-kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang pendidikan seperti: Pembangunan atau Renovasi infrastruktur sekolah,
Bantuan Alat atau Meubeler Sekolah, Bantuan buku dan alat tulis siswa,
Penerimaan Siswa atau Mahasiswa Magang & Praktek di Perusahaan, Insentif
atau Honor Guru Bantu, Penerimaan Siswa TK dan SD yang di kelola Yayasan Bina
Bangsa
Kegiatan-kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR)
tersebut di atas diperkirakan telah mencapai Rp 3M.
Bidang Perekonomian
Selain bidang pendidikan yang
sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar perusahaan,
salah satu yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat
adalah pemberdayaan dan pengembangan di bidang perekonomian. Kegiatan-kegiatan
tersebut mencakup beberapa aspek ekonomi yaitu: Pertanian dan perkebunan, yaitu
berupa kemitraan kebun plasma sawit. Kemitraan plasma sawit antara PT. Mustika
Sembuluh dengan Desa Pondok Damar telah dimulai pada tahun 2006, melalui wadah
Koperasi Bita Maju
Bersama
dengan jumlah peserta sebanyak 125 Petani. Saat ini luas areal plasma Sawit
Desa Pondok Damar seluas 182 Ha, Total Biaya untuk project ini sebesar Rp.
9.000.000.000,-
Secara umum kendala petani lebih karena kurangnya
pengetahun teknis serta terbatasnya kemampuan finansial petani dalam melakukan
Budidaya Pertanian / Perkebunan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan berupa pendampingan dan penyuluhan teknis, seperti berikut :
Pembinaan teknik pengolahan lahan jagung terhadap petani di dusun Kalua Tanjung
Ranggas, Pembuatan Demplot Palawija di Desa Tabiku dan demplot perkebunan tomat
di Desa Sumber Makmur.
Selain bantuan pendampingan dan
penyuluhan teknis seperti di atas program Community
Development (CD) juga direalisasikan
melalui pemberian bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian, seperti pupuk, herbisida , bibit dan lain-lain.
Perusahaan juga telah mensosialisasikan aplikasi penggunaan solid (decanter
cake) sebagai pupuk organik untuk tanaman holtikultura dan tanaman perkebunan
lainnya seperti sayuran, jagung dan karet masyarakat.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah diuraikan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
-
Hasil pengujian hipotesis telah membuktikan terdapat
pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang
pendidikan dengan Kesejahteraan Masyarakat. Hasil pengujian hipotesis Corporate Social
Responsibility (CSR) di bidang pendidikan menunjukkan nilai t hitung
sebesar 5,461 dengan taraf signifikansi 0,000. Taraf signifikansi tersebut
lebih kecil dari 0,05, yang berarti bahwa hipotesis dalam penelitian ini
menolak Ho dan menerima Ha. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang pendidikan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kesejahteraan
Masyarakat.
-
Hasil pengujian hipotesis telah
membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang tidak signifikan antara Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang perekonomian dengan Kesejahteraan Masyarakat. Hal tersebut dibuktikan
dengan perhitungan statistik yang menunjukkan nilai t hitung sebesar 1,349
dengan taraf signifikansi 0,181. Taraf signifikansi tersebut lebih besar dari
0,05, yang berarti bahwa hipotesis dalam penelitian ini menolak Ha dan menerima
Ho. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Corporate
Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian tidak mempunyai pengaruh
yang signfikan terhadap kesejahteraan Masyarakat.
-
Pengujian yang dilakukan secara
serempak (simultan) menunjukan bahwa hasil perhitungan statistik nilai F hitung
= 43,769. Dengan menggunakan batas signifikansi 0,05, sedangkan nilai
signifikansi diperoleh 0,000 yang artinya bahwa nilai tersebut lebih kecil dari
0,05. Hal ini berarti bahwa hipotesis yang menyatakan bahwa secara serempak
(simultan) variabel bebas yang terdiri dari Corporate
Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dan Corporate Social Responsibility
(CSR) di bidang perekonomian mempunyai pengaruh terhadap variabel terikat yaitu Kesejahteraan Masyarakat.
-
Hasil perhitungan regresi dapat
diketahui bahwa koefisien determinasi (adjusted
r2)
yang diperoleh sebesar 0,464. Hal ini berarti 46,4% variasi variabel
kesejahteraan masyarakat dapat dijelaskan oleh variabel gaya Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang pendidikan dan Corporate Social
Responsibility (CSR) di bidang perekonomian, sedangkan sisanya sebesar
53,6% diterangkan oleh variabel lain
yang tidak diajukan dalam penelitian ini.
Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah dilakukan, maka saran
yang akan diberikan dalam penelitian ini adalah:
-
Bagi perusahaan, meski sampai saat
ini kegiatan – kegiatan tersebut memberikan banyak distribusi dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi perusahaan diharapkan untuk
lebih meningkatkan dan melibatkan masyarakat luas serta berkesinambungan dalam
kegiatan-kegiatan program Corporate
Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian. Karena masih belum
maksimal dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
-
Bagi masyarakat, hendaknya belajar
lebih mandiri lagi dan selalu berkarya dengan menggunakan bantuan dan
kesempatan yang diberikan oleh perusahaan dengan sebaik-baiknya.
-
Bagi penelitian selanjutnya, hasil
kofisien determinasi r2 menunjukkan masih ada
variabel-variabel bebas lain yang harus diperhatikan dalam penelitian ini.
Penelitian lebih lanjut, hendaknya menambah variabel bebas lain yang dapat
mempengaruhi kesejahteraan masyarakat di bidang lain.sehingga bias dijadikan
pedoman bagi perusahaan yang akan diteliti nantinya. Dan semakin banyak
perusahaan yang menerapkan program Corporate
Social Responsibility (CSR) di
berbagai bidang guna membangun bangsa lebih mandiri dan sejahtera serta mencetak Sumber Daya Manusia
(SDM) yang kompeten.
DAFTAR PUSTAKA
Bone, Louis E dan kurtz, David L. 2007. Contemporary
Abusiness. Edisi Sebelas. Salemba Empat. Jakarta
Ghozali, Imam
2005. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Universitas
Diponegoro. Semarang
Justin.
2001. Manajemen Usaha Kecil. Salemba Empat. Jakarta
Madura
jeff. 2007. Pengantar Bisnis Edisi Empat. Salemba Empat. Jakarta
Sukisno
agus, I cenik ardana. 2009,Etika Bisnis Dan Profesi. Salemba Empat. Jakarta
Sekigawa, Muhammad 2008. Peksos Industri Tanggung Jawab
Sosial Perosahaan STKS Bandung (Online) http://bocahbancar.wordprerss.com/
0 komentar: