Selasa, 19 September 2017

ANALISIS CSR PT.WILMAR



E-Jurnal Profit (Jurnal Penerapan Ilmu Manajemen dan Kewirausahaan)
Vol. 1/No. 1/2016/12-31                                                                                                                                                   ISSN: 2503-4901

ANALISIS DAMPAK PENERAPAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PT.WILMAR GROUP TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SEKITAR PERKEBUNAN


RIDUWAN KESUMA
RIZTA RAHAYU NINGSIH

UNIVERSITAS DARWAN ALI

Jl. Batu Berlian No. 10 Sampit Kal-Teng. Kontak. 081251457017


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis dampak penerapan program Corporate sosial responsibility (CSR) pada PT. Wilmar Group terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar perkebunan sawit. Penelitian ini menggunakan responden yang berada disekitar perkebunan tersebut.

Sebagai upaya umum corporate social responsibility yang di Indonesia dikenal dengan tanggung jawab sosial perusahaan dan dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih memperhatikan dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak dampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga dunia usaha dapat bertahan dan secara berkelanjutan memperoleh manfaat ekonomi.

Tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dalam menjalankan usahannya harus diakui dimana perusahaan mampu memberikan nilai tambah atau kontribusi dalam kegiatan-kegiatan corporate social responsibility(CSR).

Untuk melakukan analisis data menggunakan bantuan program spss for windows versi 11.5 dari hasil penetian tersebut uji validitas dan reliabilitas untuk mengetahui apakah data yang didapat valid atau tidak.

Dalam penelitian ini juga digunakan uji parsial dan uji serempak untuk membuktikan hipotesis penelitian,apakah program corporate sosial responsibility di bidang pendidikan berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dibuktikan dengan nilai t hitungnya sebesar 5,461 dengan taraf signifikan 0,000. Program corporate social responsibility di bidang ekonomi tidak berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat yang di buktikan dengan nilai t hitung sebesar 1,349 dengan taraf signifikan 0,181.

Kata Kunci : Program Corporate Social Responsibility Bidang Pendidikan, Program Corporate Social Responsibility Bidang Perekonomian Dan Kesejahteraan Masyarakat.

PENDAHULUAN

Latar Belakang Penelitian

Pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dunia usaha berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan,aspek sosial dan aspek lingkungan biasa disebut triple bottom line.

13


Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Saat ini perubahan sedang melanda dunia, kalangan usaha juga tengah dihimpit oleh berbagai tekanan, mulai dari kepentingan untuk meningkatkan daya saing, tuntutan untuk menerapkan corporate governance, hingga masalah kepentingan stakeholder yang makin meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mencari pola-pola kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerjanya agar tetap dapat bertahan dan bahkan berkembang menjadi perusahaan yang mampu bersaing.

Upaya tersebut secara umum dapat disebut sebagai corporate social responsibility atau corporate citizenship atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) dan dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dunia usaha.

Konsep tanggung jawab sosial perusahaan telah mulai dikenal sejak awal 1970-an, yang secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan amal perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.

Masih banyak perusahaan belum menjalankan program-program Corporate Social Responsibility (CSR) karena melihat hal tersebut hanya sebagai pengeluaran biaya (cost center). Apalagi para wirausaha berskala kecil yang hanya berorientasi pada pertumbuhan, mereka hanya lebih sempit berfokus pada laba dan adanya tekanan keuangan oleh karena itu secara sosial mereka kurang peka. Corporate Social Responsibility (CSR) memang tidak memberikan hasil secara keuangan dalam jangka pendek. Namun Corporate Social Responsibility (CSR) akan memberikan hasil baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang. Oleh karena itu, program-program Corporate Social Responsibility (CSR) lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi nyata dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan. Namun pada bulan September 2004, International Organization for Standardization (ISO) sebagai induk organisasi standarisasi internasional, berinisiatif mengundang berbagai pihak untuk membentuk tim (working group) yang mengolah panduan dan standarisasi untuk tanggung jawab sosial yang diberi nama ISO 26000: Guidance Standard on Social Responsibility. ISO 26000 menyediakan standar pedoman yang bersifat sukarela mengenai tanggung tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua sektor badan publik ataupun badan privat baik di negara berkembang maupun negara maju. Dengan ISO 26000 ini akan memberikan tambahan nilai terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini.

Corporate Social Responsibility (CSR) akan menjadi strategi bisnis yang inheren (tidak dapat dipisahkan) dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak (true win win situation) konsumen mendapatkan produk unggul

14


yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, penulis tergerak untuk meneliti pengaruh kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Batasan Masalah

Tujuan pembatasan masalah untuk mempermudah arah dan maksud penelitian ini dilakukan.
Untuk itu pada penelitian ini hanya membatas tentang :

1.     Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dan bidang perekonomian.

2.     Dampak sosial hanya dibatasi pada masyarakat sekitar PT. Wilmar Group di wilayah Kotawaringin Timur.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan batasan masalah diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:

1.     Apakah penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) pada bidang pendidikan akan mempengaruhi kesejahteraan hidup masyarakat?

2.     Apakah penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) pada bidang perekonomian akan mempengaruhi kesejahteraan hidup masyarakat sekitar?

3.     Apakah penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) pada bidang pendidikan dan bidang perekonomian akan mempengaruhi kesejahteraan hidup masyarakat sekitar?

Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui:

1.     Ingin tahu pengaruh program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan terhadap kesejahteraan hidup masyarakat.

2.     Ingin tahu pengaruh program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian terhadap kesejahteraan hidup masyarakat.

3.     Ingin tahu pengaruh program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dan

bidang perekonomian terhadap kesejahteraan hidup masyarakat.
Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kegunaan kepada pihak-pihak terkait seperti PT.
Wilmar Group, akademisi dan mahasiswa selaku peneliti.

1.     Bagi pihak PT. Wilmar Group, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap publik selain itu perusahaan dapat mengukur tingkat investasi yang telah dibangun atau dilaksanakan guna memberi manfaat yang berkesinambungan.

2.     Bagi pihak akademisi diharapkan penelitian ini dapat menjadi referensi bagi peneliti yang ingin mengkaji permasalahan Penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang saat ini masih minim pembahasannya. Serta dapat menjadi bekal untuk terjun ke dunia bisnis dengan tingkat kesadaran yang tinggi mengenai penerapan Program Corporate Social Responsibility (CSR).

3.     Bagi peneliti sendiri, penelitian ini dapat berguna sebagai sarana belajar untuk memahami permasalahan yang menjadi topik kajian dan menambah pengetahuan baru di dunia usaha.

TINJAUAN PUSTAKA

Landasan Teori

Pengertian dan Definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR),Walaupun konsep Corporate Social Responsibility (CSR) dewasa ini sangat

15


populer, namun belum dijumpai keseragaman dalam mendefinisikan konsep Corporate Social Responsibility (CSR). Di bawah ini diberikan beberapa definisi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikutip dari buku Membedah Konsep dan Aplikasi Corporate Social Responsibility (CSR) karangan Yusuf Wibisono (2007) dan buku Corporate Social Responsibility (CSR) dari A.B. Susanto (2007).

a.     EU Green Paper on Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan definisi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai “A concept whereby companies integrate social and environmental concerns in their business operations and in their interaction with their stakeholders on a voluntary basis.” [“Suatu konsep dimana perusahaan mengintegrasikan perhatian pada masyarakat dan lingkungan dalam operasi bisnisnya serta dalam interaksinya dengan para pemilik kepentingan secara sukarela.”]

b.     Elkington  mengemukakan  bahwa  tanggung  jawab  sosial  perusahaan  mencangkup  tiga

dimensi, yang lebih popular disingkat 3P, yaitu: mencapai keuntungan (profit) bagi perusahaan, memberdayakan masyarakat (people), dan memelihara kelestarian alam/bumi (planet).

Lawrence, Weber, dan Post (2005) melukiskan tingkat kesadaran ini dalam bentuk tingkat keterlibatan bisnis dengan para pemilik kepentingan dalam beberapa tingkatan hubungan, yaitu: inactive, reactive, proactive, dan interactive. Perusahaan yang inactive sama sekali mengabaikan apa yang menjadi perhatian para pemilik kepentingan. Perusahaan yang reactive hanya bereaksi bila ada ancaman atau tekanan yang diperkirakan akan menggangu prusahaan dari pihak pemilik kepentingan tertentu. Perusahaan yang proactive akan selalu mengantisipasi apa saja yang menjadi kepedulian para pemilik kepentingan. Sedangkan perusahaan yang interactive selalu membuka diri dan mengajak para pemilik kepentingan untuk berdialog setiap saat atas dasar saling menghormati, saling mempercayai, dan saling menguntungkan.

Berdasarkan tingkat/lingkup keterlibatkan ini, Lawrence, Weber, dan Post (2005) membedakan dua prinsip Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu: prinsip amal (charity principles) dan prinsip pelayanan (stewardship principles).

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal.

Secara teoritis, berbicara mengenai tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, maka setidaknya akan menyinggung 2 makna, yakni tanggung jawab dalam makna responsibility atau tanggung jawab moral atau etis, dan tanggung jawab dalam makna liability atau tanggung jawab yuridis atau hukum.

Beberapa perusahaan mengukur kinerja sosial dengan melakukan audit sosial (social audit), yaitu prosedur – prosedur formal yang menjelaskan dan mengevaluasi seluruh aktifitas perusahaan yang berhubungan dengan masalah – masalah sosial, seperti konservasi, praktik – praktik perekrutan, perlindungan lingkungan dan kedermawanan/ filanthropy. Audit sosial akan memberikan informasi kepada manajemen mengenai seberapa baik hasil kerja perusahaan dalam bidang – bidang tersebut. Berdasarkan informasi ini, manajemen dapat mengambil langkah – langkah untuk merevisi program – program yang sedang berjalan atau mengembangkan program – program baru.

Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Responsibility

Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of a free moral agent; capable of determining one’s acts; capable deterred by consideration of sanction or consequences. (Tanggung jawab itu memiliki karakter agen yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang; mampu ditentukan oleh sanksi atau hukuman atau konsekuensi). Dari pengertian tersebut, dapat kita ambil 2 kesimpulan : a) harus

16


ada kesanggupan untuk menetapkan suatu perbuatan; dan b) harus ada kesanggupan untuk memikul resiko atas suatu perbuatan.

Kemudian, kata tanggung jawab sendiri memiliki 3 unsur : Kesadaran (awareness), yang berarti tahu, mengetahui, mengenal. Dengan kata lain, 1. Sebuah (perusahaan) baru dapat dimintai pertanggungjawaban, bila yang bersangkutan sadar tentang apa yang dilakukannya. 2. Kecintaan atau kesukaan (affiction), yang berarti suka, menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban. Rasa cinta timbul atas dasar kesadaran, apabila tidak ada kesadaran berarti rasa kecintaan tersebut tidak akan muncul. Jadi cinta timbul atas dasar kesadaran, atas kesadaran inilah lahirnya rasa tanggung jawab. 3. Keberanian (bravery), yang berarti suatu rasa yang didorong oleh rasa keikhlasan, tidak ragu-ragu dan tidak takut dengan segala rintangan.

Jadi pada prinsipnya tanggung jawab dalam arti responsibility lebih menekankan pada suatu perbuatan yang harus atau wajib dilakukan secara sadar dan siap untuk menanggung segala resiko dan atau konsekuensi apapun dari perbuatan yang didasarkan atas moral tersebut. Dengan kata lain responsibility merupakan tanggung jawab dalam arti sempit yaitu tanggung yang hanya disertai sanksi moral. Sehingga tidak salah apabila pemahaman sebagian pelaku dan atau perusahaan terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) hanya sebatas tanggung jawab moral yang mereka wujudkan dalam bentuk philanthropy maupun charity.

Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Liability

Berbicara tanggung jawab dalam makna liability, berarti berbicara tanggung jawab dalam ranah hukum, dan biasanya diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab keperdataan. Dalam hukum keperdataan, prinsip-prinsip tanggung jawab dapat dibedakan sebagai berikut : 1) Prinsip tanggung jawab berdasarkan adanya unsur kesalahan (liability based on fault); 2) Prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga (presumption of liability); 3) Prinsip tanggung jawab mutlak (absolute liability or strict liability). Selain ketiga hal tersebut, masih ada lagi khusus dalam gugatan keperdataan yang berkaitan dengan hukum lingkungan ada beberapa teori tanggung jawab lainnya yang dapat dijadikan acuan, yakni : 1) Market share liability; 2) Risk contribution; 3) Concert of action; 4) Alternative liability; 5) Enterprise liability. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan perbedaan antara tanggung jawab dalam makna responsibility dengan tanggung jawab dalam makna liability pada hakekatnya hanya terletak pada sumber pengaturannya. Jika tanggung jawab itu belum ada pengaturannya secara eksplisit dalam suatu norma hukum, maka termasuk dalam makna responsibility, dan sebaliknya, jika tanggung jawab itu telah diatur di dalam norma hukum, maka termasuk dalam makna liability.

Munculnya Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) didorong oleh terjadinya kecenderungan pada masyarakat industri yang dapat disingkat dengan fenomena DEAF (yang dalam bahasa inggris berarti Tuli), sebuah akronim dari Dehumanisasi, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi (Suharto, 2005)

Dehumanisasi industry. Efisien dan mekanisasi yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalan-persoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan. “Merger mania” dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengangguran, ekspansi dan eksploitasi dunia industri telah melahirkan polusi dan kerusakan lingkungan yang hebat.

Equalisasi hak-hak publik. Masyarakat kini semakin sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaaan atas berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan. Kesadaran ini semakin menuntut akuntabilitas (accountability) perusahaan bukan saja dalam proses produksi, melainkan pula dalam kaitannya dengan kepedulian perusahaan terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkannya.

17


Aquariumisasi dunia industri. Dunia kerja ini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium .Perusahaan yang hanya memburu rente ekonomi dan cenderung mengabaikan hukum, prinsip, etis dan filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat menuntut agar perusahaan seperti ini di tutup.

Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang bekerja semakin menuntut dunia perusahaan, bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, kesehatan dan keselamatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja akibat berkurangnya kehadiran ibu-ibu dirumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan sosial seperti perawatan anak (child care), pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja bisa merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.

Perkembangan Dan Motif Tanggung Jawab Sosial

Kalau dilihat dari beberapa definisi Corporate Social Responsibility (CSR) diatas, tampak bahwa konsep Corporate Social Responsibility (CSR) sebenarnya tidak banyak berbeda dengan konsep stakeholders yang telah dibahas sebelumnya. Namun barang kali pengenalan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) ini merupakan upaya untuk lebih memperjelas atau mempertegas konsep stakeholders yang sudah ada. Berangkat dari konsep 3P yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yang dikemukakan oleh Elkington, konsep CSR sebenarnya ingin memadukan tiga fungsi perusahaan secara seimbang, yaitu:

1.Fungsi ekonomis (Profit). Fungsi ini merupakan fungsi tradisional perusahaan, yaitu tetap harus berorientasi untuk memperoleh keuntungan (profit) bagi perusahaan (yang sebenarnya merupakan kepentingan pemilik perusahaan) yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.

2.Fungsi sosial (People).

Perusahaan menjalankan fungsi ini melalui pemberdayaan manusianya, yaitu para pemilik kepentingan (people atau stakeholders) baik pemilik kepentingan primer maupun pemilik kepentingan sekunder. Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Selain itu, melalui fungsi ini perusahaan berperan menjaga keadilan dalam membagi manfaat dan menanggung beban yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. Pengembangkan program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti dapat berupa pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat.

3.Fungsi alamiah (Plannet).

Perusahaan berperan dalam menjaga kelestarian alam (planet atau bumi). Perusahaan hanya merupakan salah satu elemen dalam sistem kehidupan di bumi ini. Bila bumi ini dirusak, maka seluruh bentuk kehidupan di bumi ini (manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan) akan terancam musnah. Sehingga perusahaan harus peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Beberapa program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan pemukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme) dan lain - lain.

Secara Tradisional, para teoritisi maupun pelaku bisnis memiliki interprestasi yang keliru mengenai keuntungan ekonomi perusahaan. Pada umumnya mereka berpendapat mencari laba adalah hal yang harus diutamakan dalam perusahaan. Diluar mencari laba hanya akan menggangu efisiensi dan efektifitas perusahaan. Karena seperti yang dinyatakan Milton Friedman (2004), Tanggungjawab Sosial Perusahaan tiada lain dan harus merupakan usaha mencari laba itu sendiri Saidi dan Abidan, 2004).

18


Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability development) dapat juga berarti menjaga pertumbuhan jumlah penduduk yang tetap sepadan dengan kapasitas produksi sesuai dengan daya dukung lingkungan. Dengan demikian pembangunan berkelanjutan merupakan integrasi dari cita ideal untuk memenuhi kebutuhan generasi kini secara merata (intra-generational equity) yaitu menentukan tujuan pembangunan dan generasi mendatang secara adil (inter-generational equity) yaitu menentukan tujuan berkesinambungan.

Berdasarkan penelitian – penelitian yang telah ada, banyak sekali keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan yang mempraktekan program Corporate Social Responsibility (CSR) antara lain :
1.     Meningkatkan brand image dan reputasi perusahaan.

2.     Corporate Social Responsibility (CSR) dapat membuat perusahaan menjadi lebih dikenal oleh masyarakat sehingga reputasi perusahaan juga akan meningkat apabila perusahaan melaksanakan program tersebut dengan sebaik baiknya.
3.     Meningkatkan penjualan dan loyalitas pelanggan.

4.     Apabila program Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan dengan baik oleh perusahaan maka para pelanggan akan menjadi loyal karena para pelanggan tidak hanya mengetahui kualitas tetapi juga tujuan baik perusahaan.

5.     Mengurangi biaya operasional.

6.     Dengan adanya Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkn anggaran untuk biaya promosi, karena produk atau perusahaan pasti akan menjadi lebih dikenal oleh masyarakat. Dengan demikian biaya operasional perusahaan akan menurun.

7.     Meningkatkan kinerja keuangan.

8.     Dengan adanya Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan laba perusahaan akan lebih meningkat karena penjualan juga akan meningkat. Dengan demikian kinerja keuangan dari
perusahaan tersebut secara otomatis akan meningkat juga.
Model Corporate Social Responsibility (CSR) Atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP)

Menurut Saidi dan Abidin (2004) ada empat model pola Corporate Social Responsibility (CSR) atau
Tanggung Jawab Sosial Perushaan (TSP) di Indonesia :

1.Keterlibatan langsung, Perusahaan menjalankan program Tanggung Jawab Sosial Perushaan (TSP) secara langsung dengan menyelengarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.

2.Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan, Perusahaan mendirikan yayasan sendiri dibawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju.

3.Bermitra dengan pihak lain, Perusahaan menyelenggarakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan melalui kerjasama dengan lembaga sosial atau pemerintah seperti Dharma Wanita, Instansi Pemerintah, Universitas atau media masa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya.

4.Mendukung atau bergabung dalam suatu Konsorsium, perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Tahap – tahap dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan pada umumnya yaitu :

Tahap perencanaan : tahap ini terdiri atas 3 langkah utama yaitu Awareness, Building, Corporate Social Responsibility (CSR) manual building.

Tahap implementasi : tahap ini terdiri atas 3 langkah yaitu sosialisasi, pelaksanaan dan internalisasi.

Tahap evaluasi : tahap ini perlu dilakukan secara konsisten dari waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan Corporate Social Responsibility (CSR).

19


Pelaporan : tahap ini dilakukan untuk membangun sistem informasi, baik untuk keperluan proses pengambilan keputusan maupun keperluan keterbukaan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.

Landasan atau dasar penerapan Sistem Corporate Social Responsibility (CSR)
Terdapat beberapa dasar hukum yang menjadi landasan penerapan program Corporate

Social Responsibility (CSR), yaitu :
ISO 26000: Guidance Standard on Social Responsibilit

Pada bulan September 2004, International Organization for Standardization (ISO) sebagi induk organisasi standarisasi internasional, berinisiatif mengundang berbagai pihak untuk membentuk tim (working group) yang membidani lahirnya panduan dan standarisasi untuk tanggung jawab social yang diberi nama ISO 26000: Guidance Standard on Social Responsibility. ISO 26000 menyediakan standar pedoman yang bersifat sukarela mengenai tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua sector badan public ataupun badan privat baik Negara berkembang maupun Negara maju. Dengan ISO 26000 ini akan memberikan tambahan nilai terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini dengan cara : 1) mengembangkan suatu consensus terhadap pengertian tanggung jawab sosial dan isunya; 2) menyediakan pedoman tentang penterjemahan prinsip – prinsip menjadi kegiatan – kegiatan yang efektif; dan 3) memilih praktek – praktek terbaik yang sudah berkembang dan disebarluaskan untuk kebaikan komunitas atau masyarakat internasional.

Apabila hendak menganut pemahaman yang digunakan oleh para ahli yang menggodok ISO 26000 Guidance Standard on Social Responsibility yang secara konsisten mengembangkan tanggung jawab social maka masalah Corporate Social Responsibility (CSR) akan mencakup 7 isu pokok, yaitu : 1. Pengembangan Masyarakat, 2. Konsumen, 3. Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat, 4. Lingkungan, 5. Ketenagakerjaan, 6. Hak asasi manusia, 7. Organizational Governance (governance Organisasi)

1.ISO 26000 menerjemahkan tanggung jawab sosial sebagai tanggung jawab suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, memperhatikan kepentingan dari stakeholders, sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma internasional, Terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi, dalam pengertian ini meliputi baik kegiatan, produk maupun jasa.

Berdasarkan konsep ISO 26000, penerapan sosial responsibility hendaknya terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi yang mencakup 7 isu pokok diatas. Dengan demikian jika suatu perusahaan hanya memperhatikan isu tertentu saja, misalnya suatu perusahaan sangat peduli terhadap isu lingkungan, namun perusahaan tersebut masih mengiklankan penerimaan pegawai dengan menyebutkan secara khusus kebutuhan pegawai sesuai dengan gender tertentu, maka sesuai dengan konsep ISO 26000 perusahaan tersebut sesungguhnya belum melaksanakan tanggung jawab sosialnya secara utuh.

2.UU RI NO. 25 TH 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL PASAL 15 (b).

Peraturan tersebut berbunyi “Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” UU RI NO. 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. BAB V (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) PASAL 74 AYAT 1.

Undang – undang tersebut menyatakan “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/ atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.”
3.UU RI NO. 23 TAHUN 1997 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. PASAL 7
AYAT 2,Dimana pasal 7 adalah sebagai berikut :

20


Ayat 1 : Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas – luasnya untuk berperandalam pengelolaan lingkungan hidup.

Ayat 2 : Pelaksanaan ketentuan pada ayat (1) di atas dilakukan dengan cara :Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan; Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; Memberikan saran pendapat, Menyampaikan informasi dan/ atau menyampaikan laporan.

KEBIJAKAN MANAJEMEN PERUSAHAAN TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN.

Di bawah ini adalah bukti tertulis mengenai kebijakan manajemen perusahaan tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial :





































1.PERDA KALTENG NO. 05 TAHUN 2011

Sesuai dengan visi gubernur dan wakil gubernur terpilih maka visi pembangunan daerah jangka menengah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2010 – 2015 adalah “Meneruskan dan menuntaskan Pembangunan Kalimantan Tengah agar Rakyat Lebih Sejahtera dan Bermartabat Demi Kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Dimana pengertian masyarakat sejahtera diatas yaitu :

a.     Tercapai angka pertumbuhan ekonomi yang meningkat setiap tahun dan meratanya hasil – hasil pembangunan keseluruh wilayah provinsi Kalimantan Tengah.

b.     Peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar dan sarana prasarana penunjang.

21


c.     Menurunnya jumlah penduduk miskin dan berkurangnya kesenjangan pendapatan.

d.    Terciptanya lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran terbuka.
e.     Meningkatnya kualitas hidup manusia dengan terpenuhinya hak – hak sosial rakyat dan

membaiknya mutu lingkungan hidup.

Sedangkan pengertian masyarakat bermartabat adalah terciptanya masyarakat yang memiliki nilai martabat yang tinggi dengan tetap menjunjung budaya bangsa dan didasarkan kepada semangat HUMA BETANG dan BHINEKA TUNGGAL IKA.

Sehingga untuk mewujudkan visi di atas, maka diambil misi pembangunan daerah provinsi Kalimantan Tengah Jangka Menengah sebagai berikut :Sinergi dan harmonisasi pembangunan kewilayahan Kalimantan Tengah melalui pemantapan Rencana Penataan Ruang Provinsi (RTRWP) secara berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup, Menciptakan pendidikan berkualitasdan terakses serta merata,Menjamin dan meningkatkan kesehatan masyarakat yang merata dan mudah dijangkau, Pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang menjangkau kantong – kantong pemukiman penduduk dan memfasilitasi pembangunan ekonomi rakyat, Pengembangan dan penguatan ekonomi kerakyatan yang saling bersinergi dan berkelanjutan, Pelembagaan sistem penguatan kapasitas SDM masyarakat dan pemerintah, Terciptanya kerukunan dan kedamaian serta sinergitas dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat di Kalimantan Tengah.

Hasil Penelitian Terdahulu
Terdapat  peneliti  terdahulu tentang  implementasi  Corporate  Social  Responsibility  (CSR)

terhadap kesejahteraan hidup masyarakat, antara lain :

Penelitian terdahulu dilakukan oleh Anggraini (2008) tentang penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap kesejahteraan masyarakat di PT. Inalum dengan menggunakan variabel community support, diversity dan environment. Penelitian tersebut membuktikan bahwa ketiga variable terbukti positif dan signifikan secara serempak mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Penelitian yang dilakukan Fauziyah (2008) tentang pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) (X) terhadap kesejahteraan masyarakat (Y) yang dilakukan di PT. Ledo Lestari dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana, maka hasil penelitian menunjukan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan pengaruh yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penelitian oleh Hariyani (2010) tentang pengaruh implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap profitabilitas PT. Unilever Indonesia Tbk. Membuktikan bahwa profit yang diperoleh perusahaan setelah melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) lebih profitable dibandingkan sebelum melakukan Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini berarti bahwa setelah perusahaan mengimplementasikan Corporate Social Responsibility (CSR) lebih mampu dalam memanfaatkan seluruh kekayaan untuk menghasilkan laba dibandingkan sebelum melakukan implementasi Corporate Social Responsibility (CSR).

Kerangka Konseptual

Hubungan antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan (X1) terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar perusahaan (Y).

Karena perkebunan sawit terletak jauh dari kota yang memiliki fasilitas lengkap terutama di bidang pendidikan, sehingga perusahaan sewajarnya untuk tanggap pada kepentingan kesejahteraan masyarakat di bidang tersebut. Menurut penulis bahwa penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan akan sangat menunjang masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat sekitar, tanpa harus ke kota yang pastinya akan memerlukan biaya hidup lain selain untuk mendapatkan pendidikan. Selain itu perusahaan juga memberikan

22


kontribusi   yang   positif   terhadap   pelajar   dengan   memberikan   pengetahuan   praktek    kerja.

Sehingga dengan potensi yang mereka dapatkan menjadi terarah dengan baik dan tepat.

Hubungan antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Ekonomi (X2) terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar perusahaan (Y).

Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Ekonomi oleh perusahaan akan berdampak positif terhadap peningkatan taraf kehidupan masyarakat sekitar, karena dengan pengembangan potensi di bidang ekonomi ini masyarakat sekitar akan mampu berdiri sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari – hari. Dengan mengetahui sumber daya – sumber daya yang dapat mereka gunakan untuk memperbaiki perekonomian mereka. Hubungan keterkaitan antar variabel tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

X1

Y

X2

Gambar
Keterkaitan antar variabel

Hipotesis Penelitian

Hipotesis merupakan dugaan sementara yang rumusnya didasarkan pada observasi 34
pendahuluan, teori, atau penelitian terdahulu, yang diuji dengan alat analisis yang digunakan.
Berdasarkan hal tersebut, maka hipotesis yang diajukan sebagai berikut:

-        Pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan (X1) terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar perusahaan (Y).

-        Pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian (X2) terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar perusahaan (Y).

-        Pengaruh antara CSR di bidang Pendidikan (X1) dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Ekonomi (X2) terhadap kesejahteraan hidup masyarkat sekitar perusahaan (Y).

METODOLOGI PENELITIAN

Objek Penelitian

Objek penelitian diartikan sebagai anggota kelompok yang sudah ditentukan karakteristiknya dengan jelas, baik itu kelompok orang, subjek, atau kejadian. Yang dijadikan objek dalam penelitian ini adalah PT. Wilmar Group yang beralamat di jalan Jend. Soedirman Km. 02, Sampit Kab. Kotawaringin Timur, sedangakan Kantor Pusat di jalan Jend. Soedirman km. 62 Provinsi Kalimantan Tengah.
Teknik Pengambilan Sampel

Populasi

Sugiyono (2001) menyatakan bahwa populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga benda-benda alam yang lain. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada objek atau subjek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik atau sifat yang dimiliki oleh objek atau subjek itu. Populasi dalam hal ini adalah seluruh kepala keluarga masyarakat sekitar PT. Wilmar Group yang berjumlah 778 KK.

23


Sampel

Sugiyono (2001) menyatakan bahwa sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu. Apa yang dipelajari dari sampel itu, kesimpulannya akan diberlakukan untuk populasi.

Adapun teknik yang digunakan untuk menentukan jumlah sampel adalah Purposive Sampling. Untuk cara ini pertama kali dari setiap seksi dan diambil sampel proporsional dengan cara sebagai berikut:

Tabel
Perhitungan Purposive Sampling
No.
Desa / Dusun
Jumlah
Jumlah Sampel
Sampel

KK








1.
Desa Pondok Damar
125
125
: 778 x 100 = 16,1
16

2.
Dusun Simpang Sebabi
55
55
: 778 x 100
=  7,1
7

3.
Desa Sebabi
168
168
: 778 x 100
= 21,6
22

4.
Desa Sumber Makmur
295
295
: 778 x 100
= 37,9
38

5.
Desa Tanah Putih
135
135
: 778 x 100
= 17,4
17









Jumlah
778



100









Sumber: data diolah
Jenis Data

Adapun jenis data yang akan dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder.
Data Primer

Data primer adalah data yang diperoleh dan dikumpulkan langsung dari lokasi penelitian dengan cara memperoleh sebagian data dari perusahaan (jumlah desa yang berkaitan, jumlah KK dan data pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR)) serta menyebarkan kuesioner kepada responden dari kepala keluarga masyarakat sekitar PT. Wilmar Group untuk wilayah Kota Waringin Timur.

Data Sekunder

Melakukan studi pustaka dengan membaca seperti referensi, koran , majalah serta buku catatan selama perkuliahan dan lain-lainnya yang berhubungan dengan penulisan ini.
Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang akan dilakukan oleh penulis yaitu teknik observasi dengan melakukan pengamatan langsung dan pengumpulan data melalui perusahaan dan penyebaran kuesioner kepada kepala keluarga masyarakat sekitar PT. Wilmar Group. Setiap jawaban dari masing-masing variabel pertanyaan diberikan angka atau nilai menurut Skala Likert (Likert Scale) tersebut. Skala Likert adalah suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kuesioner, dan merupakan skala yang paling banyak digunakan dalam riset berupa survei. Nama skala ini diambil dari nama Rensis Likert, yang menerbitkan suatu laporan yang menjelaskan penggunaannya. Sewaktu menanggapi pertanyaan dalam Skala Likert, responden menentukan tingkat persetujuan mereka terhadap suatu pernyataan dengan memilih salah satu dari pilihan yang tersedia. Biasanya disediakan lima pilihan skala dengan format seperti:
STS
= Sangat tidak setuju
Skor 1
TS
= Tidak setuju
Skor 2
N
= Netral
Skor 3
S
= Setuju
Skor 4

24


SS          = Sangat setuju                              Skor 5

Definisi Operasional Variabel Penelitian

Berdasarkan teknik pengambilan data di atas maka variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: variabel bebas (independen) yang terdiri dari Corporate Social Responsibility (CSR) bidang Pendidikan (X1) dan Corporate Social Responsibility (CSR) bidang Ekonomi (X2) serta variabel terikat (dependen) adalah Kesejahteraan hidup masyarakat (Y). Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan (X1)

Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang menunjang proses/ aktivitas di dunia pendidikan untuk masyarakat sekitar, guna memperbaiki dan meningkatkan potensi anak bangsa yang berada di pelosok.
a.              Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Ekonomi (X2)

Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Ekonomi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam mengembangkan potensi yang dimiliki di daerah sekitar agar lebih bermanfaat guna memperbaiki taraf kehidupan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan sehari – harinya.

b.              Kesejahteraan hidup masyarakat (Y)

Kesejahteraan hidup masyarakat adalah salah satu pendekatan yang harus menjadi prinsip utama bagi seluruh unit – unit kepemerintahan maupun pihak korporasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan sosial (Ambaddar, 2008). Kesejahteraan hidup masyarakat menurut Giarci (2001) adalah suatu hal yang memiliki pusat perhatian dalam membantu masyarakat pada berbagai tingkatan umur untuk tumbuh dan berkembang melalui berbagai fasilitas dan dukungan agar mereka mampu memutuskan, merencanakan dan mengambil tindakan untuk mengelola dan mengembangkan lingkungan fisiknya serta kesejahteraan sosial.

Dalam lingkungan perusahaan, masyarakat di sekitar perusahaan merupakan pihak yang paling terpenting untuk memperoleh apresiasi. Apresiasi itu sendiri dapat berbentuk peningkatan kesejateraan hidup melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam penerapannya, umumnya perusahaan akan melibatkan partisipasi masyarakat, baik sebagai objek maupun sebagai subjek program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini dikarenakan masyarakat adalah salah satu pihak yang cukup berpengaruh dalam menjaga eksistensi suatu perusahaan. Masyarakat adalah pihak yang paling merasakan dampak dari kegiatan produksi suatu perusahaan, baik itu dampak positif atau negatif.

Kesejahteraan hidup masyarakat akan mendorong peningkatan daya beli, sehingga memperkuat daya serap pasar terhadap output perusahaan. Sedangkan kelestarian faktor–faktor produksi serta kelancaran proses produksi yang terjaga akan meningkatkan efisiensi proses produksi. Dua factor tersebut akan meningkatkan potensi peningkatan laba perusahaan dan dengan sendirinya meningkatkan kemampuan perusahaan mengalokasikan sebagian dari keuntungan untuk membiayai berbagai aktifitas Corporate Social Responsibility (CSR) di tahun-tahun berikutnya (Hertanto, 2008).

Uji Validitas Instrumen Penelitian

Uji Validitas

Validitas menunjukan sejauh mana suatu alat itu dipergunakan untuk mengukur apa yang ingin diukur. Dalam penelitian ini kuesioner dipergunakan sebagai alat pengumpul data. Alat pengukur kuesioner bisa dikatakan valid bila alat ukur itu bisa melakukan pengukurannya benar-benar cermat.

25


Menurut Masrum dalam Sugiono (2001) menyatakan bahwa biasanya syarat minimum untuk dianggap valid adalah r = 0,3. Jika korelasi antara butir dengan skor total kurang dari 0,3 maka butir dalam instrumen tersebut dinyatakan tidak valid. Uji validitas ini dilakukan perhitungan terhadap korelasi antara variabel X dan variabel Y dengan menggunakan bantuan software SPSS (Statistical Package and Service Solution) versi 17.

Uji Reliabilitas

Uji reliabilitas merupakan indeks yang menunjukan sejauh mana suatu alat pengukur dapat dipercaya atau dapat diandalkan. Suatu alat pengukur atau instrumen yang dapat diandalkan atau reliabel, ialah jika beberapa kali digunakan untuk mengukur objek yang sama akan memberi hasil yang relatif tidak berbeda. Menurut Sugiono (2005), reliabilitas adalah serangkaian pengukuran atau serangkaian alat ukur yang memiliki konsistensi bila pengukuran yang dilakukan dengan alat ukur itu secara berulang. Uji coba dengan metode tersebut dapat dilakukan satu kali saja untuk mengetahui apakah instrumen reliabel atau tidak, kemudian hasilnya akan dianalisa dengan bantuan software SPSS (Statistical Package and Service Solution) versi 17.

Instrumen dinyatakan reliabel apabila hasil dari perhitungan dari software SPSS (Statistical Package and Service Solution) lebih tinggi dari nilai standar yaitu 0,60. Sebaliknya, jika hasilnya lebih rendah maka alat ukur dinyatakan tidak reliabel.

Uji Asumsi Klasik

Uji asumsi klasik digunakan untuk mendeteksi ada atau tidaknya penyimpangan asumsi klasik atas persamaan regresi barganda yang digunakan. Pengujian ini terdiri atas uji normalitas, uji multikolinieritas dan uji heteroskedastisitas.

a.              Uji Normalitas

Uji normalitas data bertujuan untuk mengetahui apakah data yang diperoleh terdistribusi normal atau tidak. Apabila data terdistribusi normal maka menggunakan statistik parametrik, sedangkan jika data terdistribusi tidak normal maka menggunakan statistik non parametrik. Data yang terdistribusi normal dapat memperkecil kemungkinan terjadinya bias. Pengujian normalitas data dilakukan dengan uji Kolmogorov-smirnov (Ghozali dalam Anikmah, 2008).
b.              Uji Multikolinieritas

Multikolinieritas adalah suatu keadaan dimana variabel-variabel independen dalam persamaan regresi memiliki hubungan yang kuat satu sama lain. Multikolinieritas dapat menyebabkan variabel-variabel independen menjelaskan varians yang sama dalam mengestimasikan variabel dependen. Cara untuk mendeteksi adanya multikolinieritas adalah dengan melihat besarnya Tolerance Value dan Variance Inflation Factor (dari output komputer program SPSS for Windows 17). Variabel yang menyebabkan multikolinieritas dapat dilihat dari nilai tolerance yang lebih besar dari 0,1 (>0,1) dan VIF (Variance Inflation Factor) yang kurang dari 10 (Ghozali dalam Anikmah, 2008).

c.              Uji Heteroskedastisitas

Uji ini untuk mengetahui keadaan dimana seluruh faktor pengguna tidak memiliki varians yang sama untuk seluruh pengamatan atas seluruh independen. Heteroskedastisitas berarti penyabaran titik data populasi pada bidang regresi tidak konstan. Gejala ini ditimbulkan dari perubahan situasi yang tidak tergambarkan dalam model regresi. Uji heteroskedastisitas dalam penelitian ini menggunakan uji Grafik.

4.1.   Uji Hipotesis dan Analisis Data
Uji Hipotesis

Uji hipotesis digunakan untuk menganalisis data atau menguji hipotesis faktor-faktor variabel independen yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan (X1),

26


Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian (X2) apakah mempunyai pengaruh terhadap Kesejahteraan masyarakat (Y) sebagai variabel dependen pada masyarakat sekitar PT. Wilmar Group Kalimantan Tengah.

Untuk menguji hipotesis dari semua faktor tersebut penulis menggunakan alat atau rumus
Uji Parsial (uji-t) dan Uji Serempak (uji F), sebagai berikut:

1.              Uji Parsial (Uji-t)

Uji-t digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian terhadap
masyarakat sekitar PT. Wilmar Group di Kalimantan Tengah. Yang dapat dirumuskan sebagai
berikut:

b – β

thitung =




Sb


Dimana:

b  = kemiringan (slop) estimasi β = perumusan hipotesis
Sb = kesalahan standar koefisien regresi

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan uji-t yaitu:
a)             Merumuskan hipotesis

Ho : bi = b1 = b2 = b3 = 0, artinya tidak terdapat pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat.

Ha : bi ≠ b1 ≠ b2 ≠ b3 ≠ 0, artinya terdapat pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat.
b)             Menentukan taraf signifikan




2.              Uji Serempak (Uji F)

Uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh antara variabel independen yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat.
R2(k–1)
F = (1-R2)/(N-k)

Kerja terhadap variabel dependen yaitu Kesejahteraan masyarakat secara simultan. Rumus untuk Uji F ini adalah sebagai berikut:
Dimana:

R2 = koefisien determinasi
k = jumlah variabel

N = jumlah sampel
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan Uji F yaitu:

a)             Merumuskan hipotesis

Ho : bi = b1 = b2 = b3 = 0, artinya tidak terdapat pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat.

27


Ha : bi ≠ b1 ≠ b2 ≠ b3 ≠ 0, artinya terdapat pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat.

b)             Menentukan taraf signifikan
Dengan nilai signifikansi 0,05 maka keputusan yang akan dibuat yaitu:

Jika probabilitas> 0,05 maka Ho diterima
Jika probabilitas< 0,05 maka Ho ditolak

Analisis Data

Model analisis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah Metode deskriftif, yaitu dipergunakan untuk menganalisis data yang terkumpul yang dilakukan dengan dasar penglihatan teoritis dan pemikiran logika yang kemudian ditarik kesimpulan dan saran-saran serta hubungannya dalam rangka pemecahan masalah.

Metode analisis regresi linier berganda,digunakan untuk mengukur dan mengetahui ada atau tidaknya pengaruh yang signifikan antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Perekonomian terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat. Rumus yang digunakan yaitu:

Y  = a + b1X1 + b2X2 + e
Dimana:

Y = variabel dependen (Kinerja) a = konstanta

b1 = koefisien regresi Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan

b2 = koefisien regresi Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian

X1 = variabel independen (Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan)

X2 = variabel independen (Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian)

e = error

Analisis koefisien korelasi (r), yaitu digunakan untuk menentukan kuatnya hubungan antara variabel bebas yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian terhadap variabel terikat yaitu Kesejahteraan Hidup Masyarakat. Nilai r dapat dihitung dengan menggunakan software SPSS.

Koefisien korelasi yang mendekati angka +1 berarti terjadi hubungan positif yang erat, bila mendekati angka -1 berarti terjadi hubungan negatif yang erat. Sedangkan koefisien korelasi mendekati 0 (nol) berarti hubungan antara kedua variabel adalah lemah atau tidak erat. Untuk pengukuran nilai koefisien korelasi dapat dijelaskan sebagai berikut:

1)                   Nilai r = 0 s/d 0,20, maka hubungan X dengan Y sangat lemah.

2)                   Nilai r = 0,21 s/d 0,40, maka hubungan X dengan Y lemah.
3)                   Nilai r = 0,41 s/d 0,70, maka hubungan X dengan Y cukup kuat.

4)                   Nilai r = 0,71 s/d 0,90, maka hubungan X dengan Y kuat.
5)                   Nilai r = 0,11 s/d 1, maka hubungan X dengan Y sangat kuat.

Analisis koefisien determinasi (r2), yaitu ukuran yang menunjukan besarnya variasi variabel bebas (X) yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian terhadap variabel terikat (Y) yaitu Kesejahteraan Hidup Masyarakat. Nilai koefisien determinasi dapat dicari dengan memangkat dua dari koefisien korelasinya. Semakin mendekati nilai 1 maka semakin besar nilai variabel X yang berpengaruh terhadap variabel Y.

28


ANALISIS HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Gambaran Umum Obyek Penelitian
Sejarah Umum PT. Wilmar Group Kalimantan Tengah

PT. Wilmar Group merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis terbesar di Kawasan Asia yang didirikan pada tahun 1991 dan berpusat di Singapura. Perusahaan ini terbesar di antara perusahaan – perusahaan agribisnis di Kawasan Asia yang terdaftar di pasar dengan kapitalisasi pasar di Bursa Efek Singapura. Kegiatan bisnis utamanya adalah budidaya kelapa sawit, pengolahan dan penyulingan Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) menjadi minyak goreng, lemak nabati khusus, oleochemicals, biodiesel dan pupuk. Saat ini unit – unit beroperasi di lebih 20 negara di 4 benua dengan fokus utama pada Indonesia, Malaysia, Cina, India dan Eropa (perkebunan terbesar di wilayah Indonesia dan Malaysia). Didukung oleh staff berjumlah + 70.000 orang, lebih dari 300 pabrik pengolahan dan jaringan distribusi yang luas dengan pengiriman ke + 50 negara di seluruh dunia.

Di Indonesia, unit –unit operasional PT. Wilmar Group terbesar berada di propinsi Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Ada sekitar 100 unit bisnis yang terdiri dari kelompok usaha Perkebunan sawit (Plantation – 40 lokasi), Pengolahan sawit (Palm Oil Mill – 26 pabrik), Penyulingan minyak sawit (refinery – 21 pabrik), Oleochemical (1 pabrik kapasitas besar), Biodiesel (2 pabrik), Pupuk (Pupuk NPK Mahkota - 2 pabrik), Perkapalan (25 tanker), Kilang minyak atau tangki timbun (bulking terminal – 21 lokasi)

Di Provinsi Kalimantan Tengah, perkebunan yang semula digarap oleh PT. Mustika Sembuluh Group dan dialihkan ke PT. Wilmar Group pada tahun 2008 tersebut mempunya kantor perwakilan khusus untuk pengadaan barang (Purchasing) yang beralamat di jalan Jend. Soedirman Km. 02, Sampit Kab. Kotawaringin Timur, sedangakan Kantor Pusat di jalan Jend. Soedirman km. 62 Provinsi Kalimantan Tengah. Sampai saat ini telah berdiri 18 anak perusahaan perkebunan sawit yang berdiri secara bertahap dan 5 pabrik pengolahan buah sawit, di antaranya sebagai berikut :

PT. Bumi Sawit Kencana I (BSK I)

PT. Bumi Sawit Kencana II (BSK II)
PT. Mentaya Sawit Mas I (MSM I)

PT. Mentaya Sawit Mas II (MSM II)
PT. Karunia Kencana Permai Indonesia I (KKP I)

PT. Karunia Kencana Permai Indonesia II (KKP II)
PT. Karunia Kencana Permai Indonesia III (KKP III)

PT. Mustika Sembuluh I (MS I)
PT. Mustika Sembuluh II (MS II)
PT. Mustika Sembuluh III (MS III)

PT. Kerry Sawit Indonesia I (KSI I)
PT. Kerry Sawit Indonesia II (KSI II)

PT. Kerry Sawit Indonesia III (KSI III)
PT. Sarana Titian Permai I (STP I)

PT. Sarana Titian Permai II (STP II)
PT. Sarana Titian Permai III (STP III)

PT. Rimba Hamparan Sawit I (RHS I)
PT. Rimba Hamparan Sawit II (RHS II)

Dengan luas area keseluruhannya 240.000 Ha. Dari luas tersebut baru 120.000 Ha yang sudah terealisasi penggarapannya, dan dari 120.000 Ha terdapat area 90.000 Ha yang sudah panen.

29


Desa – Desa Yang Terkait dan Menjadi Desa Binaan

Dari tahun 2006, PT. Wilmar Group telah melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mengingat pentingnya dampak positif yang akan timbul untuk kelangsungan hidup perusahaan di masa mendatang baik secara material, non material dan hubungan sosialnya dengan masyarakat sekitar. Berikut adalah desa – desa yang terkait dan menjadi binaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di sekitar anak perusahaan PT. Wilmar Group :

No
Nama Desa
Nama Kecamatan
Nama Kabupaten
1
Pondok Damar
Mentaya Hilir Utara

2               Tanah Putih

3               Sebabi
4
Kenyala
Telawang
5
Sumber Makmur
Kotawaringin Timur
6               Biru Maju

7               Tangar
8               Kawan Batu
9
Baampah
Mentaya Hulu





10
Tanjung Bantur



11
Penda Durian



12
Pahirangan



13
Bangkal
Seruyan Raya


14
Tabiku





15
Sembuluh 1
Danau Sembuluh
Seruyan

16
Sembuluh 2




17
Tanjung Rangas
Seruyan Hilir


18
Pematang Limau






Kegiatan – kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dilaksanakan Bidang Pendidikan

Bidang pendidikan merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat, dimana yang fungsinya adalah untuk mengubah pola pikir masyarakat dan mencetak Sumber Daya Manusia yang kompeten sesuai keperluan dunia usaha di era ini. Sehingga kegiatan di bidang ini sangat membantu masyarakat. Perusahaan memperhatikan apa yang diperlukan untuk sebuah pendidikan yang baik, layak serta berkualitas. Dari tahun 2006 sampai 2012 perusahaan telah melaksanakan kegiatan-kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan seperti: Pembangunan atau Renovasi infrastruktur sekolah, Bantuan Alat atau Meubeler Sekolah, Bantuan buku dan alat tulis siswa, Penerimaan Siswa atau Mahasiswa Magang & Praktek di Perusahaan, Insentif atau Honor Guru Bantu, Penerimaan Siswa TK dan SD yang di kelola Yayasan Bina Bangsa

Kegiatan-kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut di atas diperkirakan telah mencapai Rp 3M.
Bidang Perekonomian

Selain bidang pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat sekitar perusahaan, salah satu yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat adalah pemberdayaan dan pengembangan di bidang perekonomian. Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup beberapa aspek ekonomi yaitu: Pertanian dan perkebunan, yaitu berupa kemitraan kebun plasma sawit. Kemitraan plasma sawit antara PT. Mustika Sembuluh dengan Desa Pondok Damar telah dimulai pada tahun 2006, melalui wadah Koperasi Bita Maju

30


Bersama dengan jumlah peserta sebanyak 125 Petani. Saat ini luas areal plasma Sawit Desa Pondok Damar seluas 182 Ha, Total Biaya untuk project ini sebesar Rp. 9.000.000.000,-

Secara umum kendala petani lebih karena kurangnya pengetahun teknis serta terbatasnya kemampuan finansial petani dalam melakukan Budidaya Pertanian / Perkebunan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan berupa pendampingan dan penyuluhan teknis, seperti berikut : Pembinaan teknik pengolahan lahan jagung terhadap petani di dusun Kalua Tanjung Ranggas, Pembuatan Demplot Palawija di Desa Tabiku dan demplot perkebunan tomat di Desa Sumber Makmur.

Selain bantuan pendampingan dan penyuluhan teknis seperti di atas program Community Development (CD) juga direalisasikan melalui pemberian bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian, seperti pupuk, herbisida , bibit dan lain-lain. Perusahaan juga telah mensosialisasikan aplikasi penggunaan solid (decanter cake) sebagai pupuk organik untuk tanaman holtikultura dan tanaman perkebunan lainnya seperti sayuran, jagung dan karet masyarakat.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah diuraikan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

-       Hasil pengujian hipotesis telah membuktikan terdapat pengaruh antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dengan Kesejahteraan Masyarakat. Hasil pengujian hipotesis Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan menunjukkan nilai t hitung sebesar 5,461 dengan taraf signifikansi 0,000. Taraf signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05, yang berarti bahwa hipotesis dalam penelitian ini menolak Ho dan menerima Ha. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat.

-       Hasil pengujian hipotesis telah membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang tidak signifikan antara Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian dengan Kesejahteraan Masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan perhitungan statistik yang menunjukkan nilai t hitung sebesar 1,349 dengan taraf signifikansi 0,181. Taraf signifikansi tersebut lebih besar dari 0,05, yang berarti bahwa hipotesis dalam penelitian ini menolak Ha dan menerima Ho. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian tidak mempunyai pengaruh yang signfikan terhadap kesejahteraan Masyarakat.

-       Pengujian yang dilakukan secara serempak (simultan) menunjukan bahwa hasil perhitungan statistik nilai F hitung = 43,769. Dengan menggunakan batas signifikansi 0,05, sedangkan nilai signifikansi diperoleh 0,000 yang artinya bahwa nilai tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti bahwa hipotesis yang menyatakan bahwa secara serempak (simultan) variabel bebas yang terdiri dari Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian mempunyai pengaruh terhadap variabel terikat yaitu Kesejahteraan Masyarakat.

-       Hasil perhitungan regresi dapat diketahui bahwa koefisien determinasi (adjusted r2) yang diperoleh sebesar 0,464. Hal ini berarti 46,4% variasi variabel kesejahteraan masyarakat dapat dijelaskan oleh variabel gaya Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian, sedangkan sisanya sebesar 53,6% diterangkan oleh variabel lain yang tidak diajukan dalam penelitian ini.

31


Saran

Berdasarkan kesimpulan yang telah dilakukan, maka saran yang akan diberikan dalam penelitian ini adalah:

-       Bagi perusahaan, meski sampai saat ini kegiatan – kegiatan tersebut memberikan banyak distribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi perusahaan diharapkan untuk lebih meningkatkan dan melibatkan masyarakat luas serta berkesinambungan dalam kegiatan-kegiatan program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang perekonomian. Karena masih belum maksimal dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

-       Bagi masyarakat, hendaknya belajar lebih mandiri lagi dan selalu berkarya dengan menggunakan bantuan dan kesempatan yang diberikan oleh perusahaan dengan sebaik-baiknya.

-       Bagi penelitian selanjutnya, hasil kofisien determinasi r2 menunjukkan masih ada variabel-variabel bebas lain yang harus diperhatikan dalam penelitian ini. Penelitian lebih lanjut, hendaknya menambah variabel bebas lain yang dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat di bidang lain.sehingga bias dijadikan pedoman bagi perusahaan yang akan diteliti nantinya. Dan semakin banyak perusahaan yang menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) di berbagai bidang guna membangun bangsa lebih mandiri dan sejahtera serta mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.

DAFTAR PUSTAKA

Bone, Louis E dan kurtz, David L. 2007. Contemporary Abusiness. Edisi Sebelas. Salemba Empat. Jakarta

Ghozali, Imam 2005. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Universitas Diponegoro. Semarang
Justin. 2001. Manajemen Usaha Kecil. Salemba Empat. Jakarta

Madura jeff. 2007. Pengantar Bisnis Edisi Empat. Salemba Empat. Jakarta
Sukisno agus, I cenik ardana. 2009,Etika Bisnis Dan Profesi. Salemba Empat. Jakarta






Sekigawa, Muhammad 2008. Peksos Industri Tanggung Jawab Sosial Perosahaan STKS Bandung (Online) http://bocahbancar.wordprerss.com/

SHARE THIS

Author:

lulusan dari MAN 2 GRESIK dan meneruskan pendidikan ke UNIVERSITY MUHAMMADIYAH GRESIK jurusan manajemen

0 komentar: